![]() |
ist |
INDOMETRO.ID - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga pencuri yang beraksi di gerai ponsel. Ketiganya diketahui bernama Hamdan (29), Rodi (23) dan Dian Susanto (28).
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, ketiganya ditangkap setelah mencuri di gerai ponsel di Jalan Palembang-Betung, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan pada Senin (26/1/2020).
"Satu pelaku melawan saat ditangkap, terpaksa kami lakukan tindakan tegas," kata Suryadi di Mapolda Sumsel, Selasa (18/2/2020).
Suryadi menambahkan, setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil 29 ponsel, satu laptop dan perangkat CCTV.
"Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp66,2 juta," imbuhnya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang belum terjual dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
berita ini bersumber dari inews
Posting Komentar untuk "Bobol Gerai dan Gondol 29 Ponsel, 3 Maling di Palembang Ditembak Polisi "