TKS Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Sebagian Dirumahkan

foto : dinas perhubungan

Sukabumi, indometro.id - Sebagian besar Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi terpaksa dirumahkan. Persoalan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi faktor utama dirumahkannya para TKS di Kota Sukabumi.

Salah satu kebijakan yang menyedihkan ini diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Binamarga Kota Sukabumi, Abdul Rachman.
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Dirinya terpaksa merumahkan sekitar 120 TKS yang ada dilingkungan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi. “Terhitung mulai 1 Juni, kami merumahkan 120 TKS yang ada di Dinas Perghubungan dan Binamarga, kebijakan ini diambil setelah melakuka evaluasi anggaran,” jelas Abdul

Dirumahkannya para TKS tesebut, sebut Abdul, tentunya bakal berdampak terhadap optimalisasi kinerja dan pelayanan.

Meski begitu, dirinya memyatakan siap langsung turun kelapangan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Tentunya pasti berdampak, karena memang keterbatan personil dari TKS membantu mewujudkan pelayanan yang optimal, seperti pengawasan lalin, perbaikan pju yang rusak, perbaikan drainase yang tersumbat dan lainnya, saat ini kami akan mengoptimalkan SDM yang ada,”tutup Abdul.

Salah seorang TKS yang enggan disebutkan namanya mengaku cukup kaget dengan kebijkan tesebut,Meski begitu, dirinya tidak bisa berbuat banyak karena sudah menjadi keputusan pimpinan tempatnya mengabdi selama lima tahun ini.“Tentunya kaget dan pastinya sedikit kecewa, tapi mau gimana lagi itu sudah menjadi keputusan. Saya bekerja sudah lima tahun,” tukasnya.(Anwar Kadapi)


Posting Komentar untuk "TKS Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Sebagian Dirumahkan"