KPU SIMALUNGUN DITERMA PENDAFTARAN RADIAPOH SINAGA-ZONNI WALDI

SERAH-TERIMA: Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik didampingi Komisioner KPU (kanan) menyerahkan tanda terima pendaftaran kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi di Pamatangraya, Sabtu (5/9/2020).
Simalungun.indometro.id -KPU Simalungun menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dan Zonny Waldi (ZW) setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen persyaratan.

"Dokumen persayaratan pasangan bakal calon lengkap, keabsahan memenuhi syarat. Persyaratan pasangan bakal calon lengkap. Berdasarkan hasil penelitian, pendaftaran pasangan bakal calon diterima," kata Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik di Pamatangraya, Sabtu (5/9/2020).
Raja menambahkan, penelitian keabsahan akan dilanjutkan pada tahap penelitian persyaratan pada tanggal 6 sampai 12 September 2020.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Bakal calon Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Zonny Waldi bersyukur dapat melewati tahapan pendaftaran.
"Luar biasa, semua bisa kita lewati. Ini hari bersejarah," tutur Radiapoh.
Ia pun mengapresiasi antusiasme masyarakat yang ikut mendampingi RHS-ZW mendaftar ke KPU.
"Harapan saya, marilah jaga kekompakan, jaga kekondusifan menghadapi Pilkada 2020. Juga jaga protokoler kesehatan," urainya. 
(Eldiaman purba)


Posting Komentar untuk "KPU SIMALUNGUN DITERMA PENDAFTARAN RADIAPOH SINAGA-ZONNI WALDI"