![]() |
RDP Dengan Dinas Perijinan, Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Usir Dinas Perijinan |
Pematangsiantar.indometro.id -Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Pematangsiantar dengan OPD Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali berlanjut pada Senin (21/09/2020) sekitar pukul 11.00 wib di gedung komisi masing-masing.
Salah satu komisi yang kembali RDP yakni komisi II DPRD Kota Pematangsiantar dengan Dinas Perijinan Kota Pematangsiantar yang berujung diusirnya Dinas Perijinan dari ruangan komisi II DPRD Kota Pematangsiantar.
Diusirnya Dinas Perijinan Kota Pematangsiantar tersebut bukan tanpa alasan, ketua komisi II Rini Silalahi tampak kesal ditengarai karena keluarkannya ijin bazar yang diadakan di pelataran Pariwisata Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.
Awalnya ketua komisi II yang berasal dari fraksi Golkar tersebut menanyakan perihal ijin bazar kepada Agus Salam selaku Kadis Perijinan dan membenarkan bahwa ijinnya ada.
" Benar ada ijinnya?? Tapi belum tentu tepat. Benar ada rekomendasi dari gugus tapi tidak tepat, untuk kondisi sekarang ini itu tidak tepat " ucap Rini dengan nada tinggi.
Lanjutnya, " mau berapa lagi korban pak, sekarang siantar zona apa pak?? Zona merah!! Makanya bazar dibuat biar semakin merah? Kita lihat di media sosial protes dengan bazar itu, tapi tetap kokoh tegak di sana " katanya.
Merasa kesal dengan sikap Dinas Perijinan Pemerintah Kota Pematangsiantar, akhirnya ketua komisi II DPRD Kota Pematangsiantar tersebut menyuruh Dinas Perijinan Kota Pematangsiantar meninggal ruangan komisi II dan tidak ingin membahas RDP dengan mereka.
(RH)
Posting Komentar untuk "RDP Dengan Dinas Perijinan, Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Usir Dinas Perijinan"