Ketua PHDI Kabupaten Bangli Tolak Aksi Demo Anarkais Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja




BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Polres Bangli .indometro.id - Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli Drs. I Nyoman Sukra tegas menolak unjuk rasa anarkis terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, hal tersebut dikatakannya saat di temui di Kantornya, Kamis (15/10).

Nyoman Sukra mengatakan ujuk rasa anarkis dinilai bukan sebagai solusi untuk memecahkan masalah melainkan hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,”Banyak fasilitas umum yang dirusak karna aksi anarkis, yang rugi ya akita juga,”ujarnya

Dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengikuti prosedur yang ada ajika tidak setuju dengan adanya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dan tidak melakukan aksi anarkis mengingat sekarang ini juga sedang merebaknya virus Covid-19.

“Aksi demo anarkis bukan budaya masyarakat Indonesia, untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat khususnya di Bangli untuk mengikuti aturan yang berlaku jika tidak setuju dengan Undang-Undang Cipta Kerja,’Ujarnya

(Nugraha)



Posting Komentar untuk "Ketua PHDI Kabupaten Bangli Tolak Aksi Demo Anarkais Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja"