Satuan Intelkam Patroli ke Gang Setia, Sabar Harus Meringkuk Ditahanan

Korban Pemilik Sabu


Pematangsiantar (Sumut) .indometro.id - Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar melakukan patroli ke Jalan Singosari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB yang berhasil mengamankan Sabar (42).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Penangkapan berawal ketika hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 sekitar pukul 17.30 Wib, Personil Sat Intelkam Polres Pematangsiantar melakukan patroli di sekitar Jalan Singosari Gg. Setia Kel. Banjar Kec. Siantar barat Kota Pematangsiantar. 

Lalu Personil Sat Intelkam mendapat informasi bahwa adanya seorang laki-laki yang diduga sering menggunakan narkoba jenis shabu di dalam rumahnya, kemudian personil Sat Intelkam melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang laki-laki yang bernama Sabar (42) warga Singosari. 

Kemudian dari dalam rumahnya ditemukan barang bukti dari atas meja ruang tamu berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok gudang garam, 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.40 gram. 

Lalu dari bawah meja ditemukan 2 buah kaca pirex bekas bakar shabu, 6 buah pipet, 2 buah tutup botol yang telah dilobangi dan 1 (satu) buah kompeng karet.

Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga melalui Iptu Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan seorang pria dari jalan Singosari.

" Iya benar Sat Intelkam telah menangkap seorang pria dari jalan Singosari, tersangka dan barang bukti sudah di serahkan ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar " ucapnya. 

(RH)



Posting Komentar untuk "Satuan Intelkam Patroli ke Gang Setia, Sabar Harus Meringkuk Ditahanan"