![]() |
BST ke X Wilayah Kelurahan Joyontakan di Bagikan 2 Tahap |
Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap X yang bertempat di Pendopo Kelurahan Jl. Rebab Rt.05/II, Kel. Joyotakan, Kec. Serengan sebagai penanggungjawab kegiatan Purbowinoto, SE (Lurah Joyotakan), (30/01)
Syarat pengambilan BST antara lain Bukan Penerima PKH/BPNT/KKS, Bukan Pns Aktif/Pensiunan, 1 KK satu orang, Membawa Undangan dari Pos Indonesia, Membawa Fotocopy dan Asli KK dan KTP.
Sertu Harnawan menyampaikan Pembagian BST dari Kementrian Sosial tahap x dibagikan kepada warga kelurahan Joyotakan sebanyak 759 KK dengan nominal perorangan Rp. 300.000,-
Untuk Pembagian wilayah Joyotakan dibagi 2 tahap hari Sabtu khusus Rw.I,II dan III (334 KK) sedangkan besok hari Minggu Rw.IV,V dan VI (425 KK) dalam pelaksanan berjalan dengan lancar, aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini, imbuh Babinsa.
Mhd
Posting Komentar untuk "BST ke X Wilayah Kelurahan Joyontakan di Bagikan 2 Tahap"