Dalam Waktu 2 Pekan Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap 24 Kasus Kejahatan Dengan 19 Orang Tersangka

Dalam Waktu 2 Pekan Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap 24 Kasus Kejahatan Dengan 19 Orang Tersangka


Tebing Tinggi, indometro.id - Jajaran Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kapolres baru yaitu AKBP Agus Sugiyarso, S.Ik, semakin meningkatkan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Terbukti kinerja Polres Tebing Tinggi berbuah manis dengan mengungkap kasus sebanyak 24 kasus Kejahatan dan 19 orang menjadi tersangka selama di bawah kepemimpinan Kapolres baru tersebut hanya dalam waktu 2 pekan.


BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Dari 24 kasus tersebut masing masing :  - 10 Kasus pencurian diantara nya, kasus curanmor dengan barang bukti 5 unit sepeda motor, pencurian Handphone 5 Unit, Pencurian uang Tunai sebesar Rp10.308.700, cincin giok 3 buah, gelang giok 2 buah, mata batu giok 6 buah dan 1buah  mesin pompa Air.

Sementara 14 kasus lainnya adalah kasus narkoba dengan barang bukti Sabu seberat 11,51 Gram, Ganja 853,1 Gram dan ekstasi 0,74 Gram .

Diantara 19 tersangka, terdapat  seorang wanita yang menjadi tersangka dalam kasus kejahatan Narkoba,

Seorang tersangka lain dalam kasus kejahatan pencurian, terpaksa di hadiahi timah panas karena pada saat hendak di tangkap melakukan perlawanan kepada petugas,


Hal ini diketahui saat Kapolres Tebing Tinggi  AKBP Agus Sugiyarso, S.Ik menyampaikan konferensi pers nya kepada wartawan sekira pukul 11.00 Wib, yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif, SH, SIk, MH, Kasat Narkoba AKP M. Yunus Tarigan, SH dan Kasubbag Humas Polres AKP Josua Nainggolan, Kasi Propam IPDA R. Siahaan S.Th, dan Kanit Resum Polres IPDA SPN. Siregar, SH di halaman Apel Mapolres Tebing Tinggi, Senin (25/01). 

(Skn.53)



Posting Komentar untuk "Dalam Waktu 2 Pekan Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap 24 Kasus Kejahatan Dengan 19 Orang Tersangka"