![]() |
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Rakhmat Harahap |
Medan, indometro.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan membubarkan paksa masyarakat yang membuat kerumunan di kawasan Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang, Medan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kereumanan masa di Malam Tahun Baru 2021, serta mencegah maraknya penyebaran virus Corona, Kamis (31/12/2020). Terlihat Satpol PP Medan membubarkan paksa kerumanan masyarakat di kawasan tersebut.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Rakhmat Harahap, meminta masyarakat di Lapangan Merdeka Medan, untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Jadi kita tidak mau ada yang berkerumun dan jam protokol sudah jam 21.00 WIB. Jadi semua kita hentikan, tadi terlihat ada kegiatan di depan dan pakai mercon lagi, maka itu kita larang keseluruhan, itulah yang kita lakukan," tuturnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar di masa pandemi Covid-19 ini melakukan kegiatan sesuai protokol kesehatan.
Hal ini dilaksanakan sesuai surat edaran Gubsu dan Wali Kota Medan, bahwa pukul 21.00 WIB semua kegiatan masyarakat harus dihentikan.
"Memang kita sangat memaklumi, bahwa kondisi saat ini masyarakat sedang posisi jenuh. Apalagi ada tradisi untuk tahun baru. Masih ada yang tetap ingin keluar dan rekreasi serta segala macam," ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya terus mengumumkan kepada masyarakat bahwa Lapangan Merdeka Medan tutup untuk semua kegiatan. Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan agar tidak terjadinya klaster-klaster baru virus Corona.
(Andreas)
Posting Komentar untuk "Jelang Malam Tahun Baru, Satpol PP Bubarkan Masa di Lapangan Merdeka"