![]() |
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 segera dibuka |
Jakarta, indometro.id -
Di
awal tahun baru 2021, Pemerintah kembali melanjutkan Program Kartu Kerja
Prakerja yang saat ini mencapai gelombang ke 12. Sebagai prinsip pemerataan
kesempatan, Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja,
Denni Puspa Purbasari menyampaikan, peserta yang sudah menerima insentif tahun
2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.
Merujuk data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga 7 Desember
2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja.
Jumlah ini berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.
Sementara itu, dari gelombang (batch) 1-11, sudah ada 5,98 juta orang
ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Sebanyak 5,5 juta
orang di antaranya sudah menerima insentif. Dari jumlah tersebut sebanyak 5,28
juta sudah menuntaskan pelatihan pertamanya. Selanjutnya, dalam ekosistem
Program Kartu Prakerja, sekarang terdapat tujuh platform digital dengan total
150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya.
Denni menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang
sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu
mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id. Anda
tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.
Bagi yang belum terdaftar silakan mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id
untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja. Berikut cara mendaftar Kartu
Prakerja, yang rangkum dari
www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Langkah Berikutnya Membuat Akun :
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi (password).
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun :
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Mengisi Data Diri :
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi kartu tanda penduduk (KTP), klik
berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal,
alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor telepon genggam, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon genggam,
klik verifikasi
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Selanjutnya Mengikuti Tes
1. Ikuti tes motivasi
dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3.Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
tersebut.
Program Kartu Prakerja merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas
SDM melalui pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (skilling),
peningkatan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (upskilling), dan alih
kompetensi kerja (reskilling) bagi tenaga kerja di Indonesia.
Namun, dalam rangka percepatan penanganan
Covid-19, berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020, dilakukan
refocusing Program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial.
Pasalnya, banyak pekerja yang terkena PHK atau pun dirumahkan.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan refocusing Program Kartu Prakerja untuk
digunakan sebagai jaring pengaman bagi masyarakat pada desil 40% ke atas.
Sehingga tujuan program yang semula hanya untuk peningkatan kapasitas ditambah
dengan tujuan untuk membantu daya beli pekerja/buruh dan pelaku UMK yang
terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah juga telah melakukan perbaikan tata kelola program yang dituangkan
dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2020 sebagai penyempurnaan
ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Perpres nomor 36 tahun 2020.
(*EP)
Posting Komentar untuk "Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka !!! Buruan Daftar, Cek Caranya Berikut Ini"