Jelang Rakor RKA-SK 2022 Kemenag Aceh, 36 MIN di Aceh Utara Finalisasi Penyusunan dan Perencanaan Anggaran

 

Jelang Rakor RKA-SK 2022 Kemenag Aceh, 36 MIN di Aceh Utara Finalisasi Penyusunan dan Perencanaan Anggaran


Aceh Utara, indometro.id - Sebanyak 72 peserta dari 36 MIN Likuidasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi penyusunan anggaran tahun 2022. 

Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Kankemenag Aceh Utara, H. Salamina, MA yang dipusatkan di Aula Dayah Kupi, Syamtalira Aron Aceh Utara, Senin (8/3).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

H. Salamina dalam sambutannya mengatakan, rakor Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) merupakan agenda tahunan yang digelar di setiap awal tahun dan pada tahun ini kita telah melaksanakannya beberapa hari yang lalu, yang diikuti oleh pengelola pada satuan kerja Kankemenag, MTsN dan MAN se-Aceh Utara serta perwakilan dari unit kerja MIN dan KUA Kecamatan.

“Ini dilakukan, karena nantinya ketika perencanaan itu sudah siap, maka akan segera kita usulkan ke Kantor Wilayah Kemenag Aceh” ujarnya.


Oleh karenanya, ia mengimbau kepada para kepala MIN untuk memanfaatkan pertemuan di Aula Dayah Kupi untuk dapat melakukan finalisasi atau penyelesaian terkait penyusunan dan perencanaan anggaran.

“Alhamdulillah, hari ini semua Kepala MIN dan Operator kita undang. Perencanaan tersebut ditata sebaik mungkin dan secara matang sesuai dengan kondisi dan kebutuhkan madrasah, bukan apa yang diinginkan”, harap Kakankemenag.

Dalam kesempatan itu juga, Kasi Pendidikan Madrasah, Drs. H. Hamdani A. Jalil, MA didampingi Perencana Anggaran Kankemenag Aceh Utara, Rida Mutia Rahmi menjelaskan tentang juknis pengelolaan dan pelaporan dana BOS pada madrasah. 

Yoes/Mhd



Posting Komentar untuk "Jelang Rakor RKA-SK 2022 Kemenag Aceh, 36 MIN di Aceh Utara Finalisasi Penyusunan dan Perencanaan Anggaran"