![]() |
Staf Honorer Dinas Kebersihan Pemko Tebing Tinggi Bersama Temannya Digelandang Ke Polres Tebing Tinggi |
Tebing Tinggi, indometro.id -- Tim Elang Sakti Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian di Jalan Pulau Belitung Lingkungan V Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.dan menggelandang pelakunya ke Polres Tebingtinggi.
Pelaku berhasil ditangkap Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi dalam waktu kurang dari sehari setelah kejadian. Korban Bambang Widodo mengalami kerugian 2 unit HP Android
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso S.I.K kepada wartawan, Rabu (24/3/2021) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku diduga terlibat tindak pidana pencurian berinisial MSH (26) yang bekerja sebagai staf honorer di Dinas Kebersihan Pemko Tebing Tinggi warga Jalan Kedelai Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi dan ARJ (29) warga Jalan Pulau Belitung Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
“Bersama Tim Jatanras Elang Sakti kita telah mengamankan 2 laki-laki berinisial MSH dan ARJ pada hari Selasa (23/3/2021) kemarin,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, kasus ini berhasil diungkap dengan cepat berkat kesigapan Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi dalam menjalankan tugas mengamankan tindak pidana yang terjadi di masyarakat.
“Setelah adanya laporan kejadian, tim berhasil mengamankan pelaku MSH dirumahnya berikut barang bukti 1 unit HP vivo Y12. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku ARJ yang sedang istirahat dirumahnya berikut 1 unit HP vivo Y81. Kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebing Tinggi,” jelas Kapolres.
(Skn.53).
Posting Komentar untuk "Staf Honorer Dinas Kebersihan Pemko Tebing Tinggi Bersama Temannya Digelandang Ke Polres Tebing Tinggi"