Bersama Anggota Polsek, Koramil 21/Kajoran Gelar Operasi Yustisi

Daftar Isi
Anggota Koramil 21/Kajoran dan Polsek setempat menggelar Operasi Yustisi di pasar tradisional Kajoran, Kamis (29/4/2021).
(Foto | Pen0705/Narwan Eska)

Magelang, indometro.id - Pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia belum berakhir. Setelah lebih dari setahun kasus baru infeksi masih saja bertambah sejak kasus pertama dilaporkan di Wuhan, China, pada akhir Desember 2019.

(Foto | Pen0705/Narwan Eska)

Menyikapi situasi tersebut, jajaran Kodim 0705/Magelang khususnya Koramil 21/Kajoran yang dipimpin langsung oleh Batuud Peltu Budi Susilo. Bersama Polsek setempat melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dan membagikan masker di pasar tradisional Kajoran, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Kamis (29/4/2021).

(Foto | Pen0705/Narwan Eska)

Anggota Koramil 21/Kajoran berpencar mengelilingi kawasan pasar tradisional Kajoran. Menyisir mulai dari jalan raya, tempat parkir, hingga ke bagian dalam pasar. Tim memberikan imbauan disiplin prokes dan membagikan masker kepada pedagang dan pembeli, serta pengguna jalan raya.

Danramil 21/Kajoran melalui Batuud Peltu Budi mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dengan pendekatan secara persuasif dan humanis. Sehingga diharapkan masyarakat secara sadar patuh dan taat pada protokol kesehatan.

(Foto | Pen0705/Narwan Eska)

"Kegiatan ini akan kita lakukan hingga batas waktu di mana pandemi Covid-19 berakhir," terangnya.

Amin, selaku pengurus pasar mengungkapkan rasa senang dan bangga atas kepedulian TNI khususnya Koramil 21/Kajoran yang bersinergi dengan Polsek Kajoran. Karena telah meluangkan waktu untuk mengimbau dan mengingatkan masyarakat termasuk pedagang pasar dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam hal ini TNI-Polri kepada rakyatnya dalam mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. (Pen0705/Narwan Eska)

Posting Komentar



banner image