Kembali Lakukan Patroli, Kapolsek Tebing Tinggi Himbau Aturan Prokes


Kembali Lakukan Patroli, Kapolsek Tebing Tinggi Himbau Aturan Prokes



BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Tebing Tinggi, indometro.id - Dalam melaksanakan patroli,  himbauan aturan protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Kapolsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi Polda Sumut AKP Dhoraria S Simanjuntak SH MH kembali memimpin apel 3 Pilar untuk melakukan Patroli Rutin dan Patroli Dialogis di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi, Minggu (4/4/2021) malam.

Patroli kali ini menggunakan satu unit mobil dinas Polsek Tebing Tinggi dengan personil yang melakukan patroli terdiri dari Aipda A. Manik, Aiptu Ganjar Suprapto, Bripka Mhd Dani
dan Brigadir Muzianto Purba.


Pelaksanaan patroli dilakukan sekitar pukul 22.00 wib di seputar wilayah  Desa Paya Bagas, Kec. Tebing Tinggi, Kab. Sergai dan sekitarnya yang ada tempat keramaian maupun tempat tempat hiburan.

Selain memberi rasa aman bagi masyarakat, patroli juga bertujuan mengantisipasi terjadinya curanmor dan aksi premanisme serta menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah dengan istilah 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Hal ini demi untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona ( Covid -19 ).

Selama pelaksanaan patroli  tidak ditemukan adanya kasus yang menonjol dan situasi dalam keadaan aman dan kondusif. 

(IY)


Posting Komentar untuk "Kembali Lakukan Patroli, Kapolsek Tebing Tinggi Himbau Aturan Prokes"