Patroli Polsek Padang Hilir Ikuti Aturan Prokes 5 M




Tebing Tinggi, Indometro.id - Kapolsek  Padang Hilir Resor Tebing Tinggi AKP P. Manurung,   SH memimpin apel 3 Pilar untuk melakukan Patroli Rutin dan Patroli Dialogis Senin (5/4/2021) malam dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan 5 M.


BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Patroli dimulai pukul 21.00 wib  dengan menggunakan satu unit mobil dinas Polsek Padang Hilir, dengan personil yang terdiri dari
 Aiptu MR. Naipospos, Aiptu T. Hutabarat, Bripka RF. Simanjuntak dan Bripka Iskandar.
Pelaksanaan patroli dilakukan di seputarengan wilayah hukum Polsek Padang Hilir dan sekitarnya yang ada tempat keramaian maupun tempat tempat hiburan.
Selain untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, patroli juga bertujuan  mengantisipasi terjadinya curanmor dan aksi premanisme serta menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan pemerintah dengan istilah 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas
Guna untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona ( Covid -19 ). 

(IY)



.


Posting Komentar untuk "Patroli Polsek Padang Hilir Ikuti Aturan Prokes 5 M"