Polisi Temukan Petasan Tidak Sesuai Dokumen Saat Razia, Langsung Diamankan

Polisi Temukan Petasan Tidak Sesuai Dokumen Saat Razia, Langsung Diamankan

NTB, indometro.id - Lombok Barat, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H., S.I.K., Tim Puma Polres Lombok Barat melaksanakan razia atau penertiban pedagang kembang api dan mercon, Minggu (18/04/2021).

Kegiatan razia atau penertiban ini menyasar di wilayah Kediri, menyisir para pedagang yang menjual kembang api atau petasan di sepanjang Jalan Raya Kediri.

AKP Dhafid menjelasakan bahwa tujuan kegiatan penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat yang tengah melaksanakan Ibadah Puasa pada Bulan suci Ramadhan ini.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

“Dari hasil penertiban, beberapa telah mengantongi surat keterangan menjual namun beberapa diantaranya tidak sesuai dengan surat keterangan menjual tersebut,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, mendapati tiga pedagang menjual petasan berbagai merek, serta menjual kembang api yang tidak sesuai dengan surat keterangan menjual.

“Petasan langsung diamankan, termasuk beberapa kembang api yang tidak sesuai surat keterangan menjual,” katanya.

Adapun petasan yang diamankan sebanyak 12 kotak dan 8 pcs, serta kembang api yang tidak sesuai dengan surat keterangan menjual.

Sedangkan kembang api yang berhasil diamankan sebanyak 10 pcs berbagai merek, 5 kotak berbagai merek dan satu lusin kembang api.

“Setelah dilakukan pendataan, petasan dan kembang api tersebut langsung diamankan di Polres Lombok Barat untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Langkah ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan petasan dan kembang api, seperti perang petasan atau yang lainnya, yang dapat mengganggu kegiatan Ibadah masyarakat.(ils).



Posting Komentar untuk "Polisi Temukan Petasan Tidak Sesuai Dokumen Saat Razia, Langsung Diamankan"