Palsukan Dokumen Nikah YS Anggota DPRD Tanggamus Dilaporkan Ke Badan Kehormatan

Tanggamus, indometro.id - Merasa dibohongi seorang perempuan bernama Ir. Anggarwati Utami, pegawai negeri sipil di dinas ketahanan pangan dan pertanian kota Mojokerto mengadukan YS, suaminya yang notabene seorang anggota DPRD Tanggamus ke Badan Kehormatan DPRD Tanggamus.

Dalam surat yang ditujukan ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Tanggamus tertanggal (10/02/2021) Ir. Anggarwati Utami mengatakan bahwa dirinya telah dicurangi oleh suaminya dengan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menikahi Sri Mardiyati.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
"Kami menikah dengan Bapak YS pada tanggal 17 Desember 2010, dengan Kutipan Akte Nikah Nomor : 447/10/ XII/2010 yang tercatat di KUA Kecamatan Gondang. Kabupaten Mojokerto Jawa Timur dengan status beliau Duda Cerai Talak dengan istri pertama Ibu Suwaibah Binti Wiyardi Abdul Basir, (Buku Kutipan Akte Nikah dan akte cerai terlampir)", tulisnya.

Lanjut Anggarwati, namun tanpa sepengetahuannya,  YS menikah lagi dengan perempuan lain bernama  Sri Mardiyati Binti Mardi Raharja pada tanggal 24 Juli 2015 dengan Akte Nikah Nomor : 216/ 08/ VII / 2015 yang tercatat di KUA Kecamatan Kuta Denpasar-Bali dengan status beliau Duda Cerai Mati dengan istri pertama Suwaibah Binti Wiyardi Abdul Basir, sementara sampai saat ini Suwaibah masih sehat sebagai Guru dan tinggali di Desa Keteguhan Kecamatan Duren Sawit Kabupaten Blora Jawa Tengah.

Dikonfirmasi via WhatsAppnya Anggarwati Utami membenarkan bahwa dirinya telah berkirim surat ke Badan Kehormatan DPRD Tanggamus via Kantor Pos.
"Saya cek dari resi pengiriman surat sudah diterima semua, Njih sudah diterima semua surat tembusan, Ngapunten sampai hari ini belum ada respon dari Badan kehormatan DPRD Tanggamus terkait dengan pengaduan saya", Jawabnya. 

Sementara itu anggota DPRD Tanggamus, YS saat dikonfirmasi tentang pengaduan masyarakat terhadap dirinya ke Badan Kehormatan DPRD Tanggamus mengatakan memang ada surat pengaduan yang masuk.

"Namun, saya sendiri belum pernah dipanggil Badan Kehormatan (BK)", ujarnya. (nhl/dw)



Posting Komentar untuk "Palsukan Dokumen Nikah YS Anggota DPRD Tanggamus Dilaporkan Ke Badan Kehormatan"