Walikota Pematangsiantar,DR H Hefriansyah, mendukung keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun sebagai wadah para pemilik maupun pengelola media online di Kota Pematangsiantar.
Hal itu disampaikan Walikota di sela bincang -bincang dengan pengurus SMSI Siantar -Simalungun Senin (5/7/2021) di ruang kerjanya. "Sebagai Walikota tentulah saya mendukung setiap organisasi yang ada di kota ini," sampainya.
Henfriansyah mengatakan sebagai salah satu organisasi yang berkiprah di dunia jurnalistik diharapkan SMSI tetap berjalan pada koridor etika jurnalistik seperti yang termaktub dalam UU No 40 tahun 1999 tentang pers.
Walikota pun mengajak SMSI agar meningkatkan perannya sebagai pemberi informasi dengan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat saat ini membutuhkan kemampuan pegiat Pers untuk bisa menyesuaikan diri agar tetap masih bisa eksis dan dipercaya masyarakat," katanya di hadapan Pengurus SMSI Rivay Bakkara (Wakil Ketua), Dosmaria Saragih (Sekretaris), Hentung Purba (Ketua Bidang Antar Lembaga), Bangun Pasaribu (Plt Bendahara) yang hadir pada Audiensi itu
Hefriansyah pun menyambut baik rencana pelantikan Pengurus SMSI Siantar-Simalungun yang akan digelar awal Bulan Agustus 202 1 mendatang.
Di sela perbincangan, Hefriansyah pun menyampaikan bahwa ia siap memimpin Kota Pematangsiantar sesuai dengan amanah konstitusi. Demikian juga sebaliknya, jika diminta berhenti atas dasar konstitusi, ia pun siap menerimanya.
"Saya dilantik atas dasar konstitusi dan disumpah, maka saya menjalankan amanah yang dipercayakan. Kalau nanti diberhentikan atas dasar Konstitusi saya siap juga. Ga ada saya mau ribut ke PTUN atau apalah itu," terangnya.
Hefriansyah mengatakan sebagai Walikota Siantar dirinya akan selalu patuh kepada konstitusi, sesuai konstitusi jabatan saya adalah lima tahun hingga Februari 2022 sesuai hal tersebut saya akan mematuhinya.
Disinggung soal isu berkembang di lapangan tentang adanya kesepakatan antara dirinya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hefriansyah pun tertawa.
"Pengangkatan dan pemberhentian walikota itu bukan atas dasar kesepakatan, mana pula bisa gitu-gitu. Semuanya diatur oleh undang-undang. Kalau bisa sepakat- sepakat kenapa ga kuminta aja tambahi setahun lagi," ucapnya sambil tertawa.
Ditegaskan Hefriansyah soal pemberhentian Walikota tidak bisa atas dasar kesepakatan akan tetapi semuanya diatur konstitusi jadi saya tetap patuh kepada Konstitusi ujar Hefriansyah. (ap/kmf-ps/)
Posting Komentar untuk "Walikota Siantar Hefriansyah Dukung SMSI Siantar-Simalungun "