Lampung selatan, Indometro.id --
Anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Natar menangkap Warga Branti, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), And (40), lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban Nurman, Selasa 22 April 2021 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Baru Raden Gunawan, Dusun Way Limus, Desa Hajimena, Kecamatan Natar.
Kapolsek Natar, Kompol Hendy Prabowo, mengatakan, berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/441/IV/2021/ SPKT/ Sektor Natar /Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, 22 April 2021, tentang terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, anggota langsung mengejar. Tidak menunggu lama, polisi menangkap tersangka sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama.
"Mendapat laporan tersebut, anggota lakukan menyelidikan dan tidak lama kami ketahui identitas pelaku, malam hari kami lakukan penangkapan, " kata Kapolsek di Mapolsek, Jumat, 23 April 2021.
Menurutnya, kronologis kejadian 22 April 2021, sekira pukul 11.30 WIB, tepatnya di tepi Jalan Baru Raden Gunawan, Dusun Way Limus, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, telah terjadi tindak pidana curas terhadap korban yang dilakukan oleh dua pelaku.
Awalnya, kata Kapolsek, korban mengemudikan kendaraan truk Hino jenis lohan warna hijau nomor polisi BE 8450 BO, yang bermuatan bahan plafon PVC, berhenti di depan Toko Wira Jaya Sinergi, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, rencananya akan bongkar muatan.
Saat korban dan kernet turun dari mobil kemudian bertanya dengan karyawan toko. Korban melihat ada dua pelaku yang datang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BE 4532 AT. Salah satu pelaku yang dibonceng turun dari motor dan mendekati pintu mobil sebelah kanan yang tidak terkunci. Selanjutnya, pelaku membuka pintu mobil sebelah kanan, masuk, dan mengambil satu unit ponsel.
"Selain HP, pelaku juga mengambil sisa uang jalan sebesar Rp125 ribu, kartu E-Tol senilai Rp300 ribu. Setelah mengambil barang milik korban, pelaku langsung turun. Saat pelaku turun dari atas mobil, korban mendekati dan mengejar pelaku. Namun, kedua pelaku menodong korban menggunakan pisau dan kapak yang dibawa oleh pelaku," ujar Kapolsek.
Sumber : Humas Polres Lampung Selatan
Posting Komentar untuk "Unit Reskrim Polsek Natar Tangkap Pelaku Curas "