Validasi Data, Penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II Diwajibkan Menginstal Aplikasi Peduli Lindungi
Daftar Isi
Bandara Sultan Syarif Kasim II terhitung mulai Minggu 01 Agustus 2021, memberlakukan kebijakan validasi digital dokumen kesehatan dan mewajibkan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan. Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, Yogi juga mengimbau agar calon penumpang pesawat melakukan tes COVID-19 di salah satu dari 742 laboratorium yang sudah terintegrasi dengan New All Record (NAR), sehingga hasil tes langsung diunggah ke PeduliLindungi. (Link pengecekan Fasyankes yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi: https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/)
Yogi menjelaskan, langkah pertama dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan cara klik Paspor Digital, kemudian klik hasil test Covid-19, selanjutnya calon penumpang akan mendapatkan barcode. “Ncik dan puan bisa scan di fasilitas barcode scaner yang telah disediakan di Bandara Sultan Syarif Kasim II,” jelasnya.
Jika hasil Validasi menunjukan Layak Terbang, maka calon penumpang dapat langsung ke check in counter, selanjutnya calon penumpang akan mendapatkan boarding pass dan menuju ruang tunggu. Sementara untuk penumpang dengan hasil validasi Tidak Layak Terbang akibat belum terinputnya sertifikasi vaksin atau data hasil tes Covid-19 sesuai yang dipersyaratkan, akan dilakukan validasi manual oleh petugas KKP.
“Calon penumpang pesawat juga bisa melakukan pengecekan mandiri melalui situs di bawah ini :
http://cekmandiri.pedulindungi.id untuk melihat status atau kelengkapan dokumen kesehatan digital miliknya.” Tutup Yogi.
Hery Ferdian
Posting Komentar