Dari Ruang Command Center Kota Pematangsiantar, Walikota Pematangsiantar Dr.H.Hefriansyah,SE.MM, ikuti sosialisasi surat edaran Gubernur Sumatera Utara No 560/7095/2021 tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara, Senin (23/08/2021)
Deputi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, Panji Wibisana menyampaikan 'bahwa program jamsostek ini uda melibatkan semua lini,
haparan saya semoga kesejahteraan pekerja dapat menjadi contoh bagi daerah - daerah lain yang ada di Indonesia, terimakasih kepada walikota dan bupati yang sudah hadir di acara ini, tuturnya.
Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Eddy Rahmayadi menyampaikan,
yang saya hormati bapak Walikota dan Bupati se Sumatera Utara yang hadir via zoom meeting, 'saya berharap agar masyarakat terus di edukasi terkait surat edaran gubernur tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi Sumatera Utara ini, supaya nantinya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mengerti dan memahami tentang Jamsostek.
Pada kesempatan itu juga gubernur Sumut mengajak Walikota dan Bupati se Sumatera Utara untuk bersama - sama menghidupkan Sumatera Utara yang kita cinta ini dengan melaksanakan jaminan sosial tenaga kerja.
Dalam rapat via zoom meeting turut hadir, Asisten III Drs Pardamean Silaen M.Si, Kadis ketenagakerjaan Lukas Barus, Kadis DPMPTSP Agus Salam Hb, BPJS Ketenagakerjaan Eka Meilind Panggabean. (Idm/kmf-ps).
Posting Komentar untuk "Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Rapat Sosialisasi Edaran Gubernur Tentang Jamsostek Via Zoom Meeting"