KPK Ingatkan DPRD Jambi, RAPBD Harus Utamakan Tujuh Indikator Kesejahteraan

Daftar Isi
KPK Ingatkan DPRD Jambi, RAPBD Harus Utamakan Tujuh Indikator Kesejahteraan


Jakarta, indometro.id - 

 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para Anggota DPRD Provinsi Jambi agar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) harus mengutamakan pada tujuh indikator kesejahteraan umum. Menurutnya, pokok-pokok pikiran dalam RAPBD nyatanya sering dijadikan ‘lahan proyek’ bagi anggota DPRD nakal yang terjerat perkara tindak pidana korupsi yang disampaikan dalam kunjungan KPK ke Gedung DPRD Provinsi Jambi (27/9/2021).

Firli tidak berharap ada anggota DPRD kabupaten/kota akan menambah catatan anggota DPRD Jambi yang terlibat kasus korupsi. 

"Saat ini saya ingin jelaskan tujuan negara soal memajukan kesejahteraan umum, anggota DPRD juga bisa ikut campur tangan di situ. Karena sesungguhnya kalau bicara memajukan kesejahteraan umum setidaknya ada 7 indikator," kata Firli dalam sambutannya di Gedung DPRD Provinsi Jambi melalui keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (28/9/2021). 

Firli menyebutkan, indikator yang pertama ialah penurunan angka kemiskinan. Ia mengajak para anggota DPRD Kabupaten/Kota Jambi untuk menelaah lebih jauh apakah dalam RAPBD 2022 sudah ada program untuk pengentasan kemiskinan di Jambi, apakah juga ada program tentang penurunan angka pengangguran sekaligus peningkatan lapangan pekerjaan. 

"Apakah juga ada program terkait keselamatan terhadap ibu melahirkan, karena kata Firli, angka kematian ibu melahirkan di Jambi lebih tinggi dibanding secara nasional yaitu 0,62%. Sementara persentase nasional hanya 0,3%," sebutnya. 

Lebih lanjut Firli menerangkan mengenai presentase angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita, serta angka genio ratio yang menjadi tujuh indikator penting bagi anggota DPRD Provinsi Jambi dalam menyusun pokok-pokok pikiran RAPBD tahun 2022 sesuai dengan tujuan negara yaitu memajukan kesejahteraan umum.

Selain itu, Firli berharap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi agar dapat menjalankan komitmen dan kepercayaan yang telah diberikan rakyat sebagai pembawa aspirasi rakyat sekaligus juga memperjuangkan kepentingan untuk rakyat.

Karena bila tidak memenuhi kepercayaan tersebut maka KPK, kata Firli, tak segan untuk menindaklanjuti apa-apa saja yang tidak sesuai yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

"Saya hari ini sengaja ingin menggugah hal ini, rekan-rekan DPRD mau mendengar atau tidak, ya enggak ada urusan sama saya. Tapi, setelah ada masalah korupsi, saya tangkap kalian. Itu pasti," tandasnya.
KPK

Posting Komentar



banner image