Polsek Amanuban Tengah Terbaik Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat

Daftar Isi

Ket Foto: Kapolres Timor Tengah Selatan,AKBP Andre Lebrian Saat Memberikan Arahan Di Mako Polsek Amanuban Tengah

TTS,indometro.id-

Kapolres TTS Polda NTT AKBP Andre Librian.S.Ik memberikan Apresiasi ,Proficiat dan Predikat Terbaik kepada Kapolsek Ipda Marthen Luther Peterson Riwu.SH dan Jajaran Atas kerja keras yang luar biasa dalam memberikan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat.

Hal ini diungkapkan  dalam arahannya saat melakukan  di Makopolsek Amanuban Tengah Selasa (28/09/2021).

Kapolres Andre  mengatakan bahwa keberhasilan Kapolsek dan personil bukan mengada-ada bukan menciplak tetapi,terukir fakta dalam laporan kinerja laporan pelayanan kepada masyarakat setiap hari.

"Belasan piagam penghargaan yang diperoleh Kapolsek Amanuban Tengah, Ipda Peterson Marten Luther Riwu.SH dan anggotanya sangat luar biasa secara lembaga kami berikan proficiat dan apresiasi terbaik." Jelas Kapolres Andre.

Hal kedua yang patut dicontohi untuk Harkamtibmas di Polsek Amanuban Tengah sudah berhasil menerapkan,termasuk tata kelola Makopolsek ,kerapian pekarangan,administrasi, kekompakan sangat maksimal.

Antara pimpinan dan anggota yang dilaporkan secara berjenjang terkait pelayanan kepada masyarakat.

Kendati demikian Kapolres TTS AKBP Andre Librian.S.Ik menekankan agar di dalam melayani masyarakat tidak boleh dan intimidasi.

"Tidak boleh jika ada maka Kapolsek akan saya tegur keras , selain itu hal yang sangat dilarang adalah Judi, bisnis haram tidak boleh beredar di wilayah Kab TTS. Jika demikian ada laporan, Kapolsek dan anggota saya tindak tegas." Tegas Kapolres.

Kapolres Andre meminta agar seluruh anggota menjadikan pekerjaan Polri sebagai ibadah , jadikan masyarakat selalu tersenyum ketika menyampaikan keluhan dan laporan.

Ia minta saat masyarakat mendapatkan persoalan dan berwajah buram ,polisi tugasnya membuat masyarakat selalu tersenyum ketika menginjakan kaki di kantor Makopolsek.

Mengakhiri arahannya, Kapolres Andre tegaskan kasus Judi harus diberantas dan anggota tidak boleh bermain dibalik bisnis haram tersebut.

Jika ketahuan maka akan ditindak tegas dann sesuai pesan  Kapolri bahwa  tugas polisi menyelesaikan masalah harus mengutamakan Restorasi Justice mediasi dan selesaikan.

Sementara itu Pdt Artha Sasta Nifu.Sth dalam menanggapi arahan Kapolres meminta agar Kapolres tegas membantu memberantas kasus judi.

Pasalnya di wilayah Kecamatan Amanuban Tengah marak kasus judi yang berakibat terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) dan maraknya kasus tersebut itu terjadi saat kedukaan ada oknum-oknum tertentu yang menjadikan tempat kedukaan bukan tempat berduka tetapi tempat berbisnis dan mencari keuntungan.

Ia berharap Kapolres TTS segera membantu Polsek memberantas kasus judi untuk meminimalisir kersahan masyarakat  di lingkungan masyarakat Kab TTS khususnya di wilayah Kecamatan Amanuban Tengah.

Sementara itu,Romo Ito Bari.S.Fil meminta Kapolres untuk menyelsaikan masalah dan menciptakan solusi pasalnya fakta mengukir justru para bandar judi menjadikan pekerjaan judi dan bisnis minuman keras sebagai mata pencaharian.

Posting Komentar



banner image