Enam Desa di Bengkalis Resmi Dilaporkan ke Kejari Bengkalis
Daftar Isi
Bengkalis,indometro.id -
DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM-TAMPERAK) Kabupaten Bengkalis resmi melaporkan Enam desa di kabupaten Bengkalis di kejaksaan negeri (Kajari) Bengkalis pada hari Senin 04 Oktober 2021.
Saat di konfirmasi indometro.id dengan adanya laporan tersebut" Emang Benar kita dari DPD LSM Tamperak Bengkalis telah resmi melaporkan Enam (6) desa yang di laporkan dugaan penyimpangan Keuangan Desa, berdasarkan laporan yang kita masukan pada hari senin oktober 2021 ke Kejari Bengkalis . Rabu (06/10/2021).
Lanjutnya laporan yang kita masukan ke Kejari Bengkalis merupakan Dugaan penyimpangan pada kegiatan Desa terjadi nya mar-up pada kegiatan baik fisik maupun pengadaan perlengkapan kantor dan pengadaan lainnya,dugaan terjadinya realisasi keuangan tidak sesuai kegiatan fisik di lapangan,dugaan mar-up pada kegiatan,yang tidak mengacu kepada standar kegiatan fisik Kebupaten ,dugaan terjadinya pengadaan /kegiatan fiktif," Jelasnya M.Ridwan
Maka dari itu DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Bengkalis menyampaikan dengan Resmi melaporan kepada Kajari Bengkalis terkait hal ini untuk dapat dilakukan pemeriksaan terhadap kegiatan Desa yang bersangkutan, Baik yang bersumber dari Dana Alokasi Desa dan Dana Desa yang merupakan APBdes masing-masing Desa dari tahun 2017 sampai tahun 2020," tutupnya.**
Anang