Menuju WBK-WBBM, Kantor Pertanahan TTS Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, Pungli dan Pelayanan Prima
Daftar Isi
TTS,ndometro.id-
Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan suatu amanat undang-undang, di mana seluruh lembaga/instansi pemerintahan berkewajiban untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani yang bebas korupsi dan melayani publik dengan baik.
Adapun tujuan dari Sosialisasi ini adalah tindak lanjut Pencanangan Internal pada tanggal 03 Juni 2020 dan Pencanangan Eksternal pada tanggal 31 Agustus 2021 yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kegiatan sosialisasi bertempat di Aula Hotel Timor Megah Soe,Rabu 3 November 2021 dan dihari oleh Kejaksaan Negeri TTS,Polres TTS,dan Ombudsman.
Jumlah peserta dalam sosialisasi tersebut kurang lebih 60 orang.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut,Kepala Kantor Pertanahan TTS, Alise Damaris Libing,S.SiT mengatakan pihaknya terus melakukan perubahan dan pembenahan agar bebas dari korupsi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dijelaskan sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2021 antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),
Redistribusi Tanah Obyek Landreform (Redis TOL),
Pengadaan Tanah Untuk BENDUNGAN TEMEF.
Layanan Pertanahan berbasis Digitalisasi/Elektronik
Aplikasi sentuh tanahku
(Telah disosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui media online dan juga secara langsung kepada masyarakat yang datang ke Kantor untuk mengajukan permohonan) Aplikasi Survey Tanahku,HT Elektronik,
Pengecekan dan Roya Eektronik,
Aplikasi loketku,Aplikasi E Office,
Aplikasi SKMPP,Aplikasi KKP.
Pada Tahun 2022 yang akan datang semua pelayanan pertanahan akan berbasis digital dan akan mengarah ke sertipikat elektronik, untuk mencapai pelayanan berbasis digital kami melakukan kegiatan peningkatan kualitas data pertanahan berupa: (Membentuk Tim untuk pelaksanaan digitalisasi scan dan validasi Warkah, Buku Tanah dan Surat Ukur) dan juga menambahkan tenaga kontrak sebanyak 3 orang untuk membantu pelaksanaan digitalisasi.
Pertanahan juga melakukan MOU dengan Pihak terkait antara lain:
Pemda TTS,BPHTB Terintegrasi,
PLN, PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk,Pengadilan Agama.
Lewat Sosialisasi ini diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan Akan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan tiga narasumber antara lain Kasi Intel Kejari TTS,Putu Eri, Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Dejan Ibrahim,Ketua Ombudsman NTT Darius Beda Daton. (Sys)
Posting Komentar