Pengacara Hamburkan Uang Rp.40 Juta di Kantor Polisi

Daftar Isi



Banyuwangi, indometro.id  -

Aksi viral pengacara Nanang Slamet menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi berakhir damai.  Kesepakatan damai dilakukan setelah Nanang bertemu dengan pihak Polresta Banyuwangi pada Senin (15/11/2021) malam. "Hasilnya kebersamaan saling bersinergi, kemudian introspeksi diri dari yang bersangkutan dan menjaga Kamtibmas sekarang," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, Nanang melakukan hal tersebut karena spontanitas dan ada miskomunikasi. "Spontanitas, miskomunikasi, bukan yang direncanakan. Namanya spontanitas mungkin kecewa. Padahal harus dilihat dulu benar atau enggaknya," kata dia. Terkait tudingan Nanang yang menyebut ada oknum polisi yang membujuk tak perlu pakai pengacara, Nasrun mengaku masih mendalami.

"Masih proses, dari mereka proses, dari kami proses. Intinya spontanitas. Masih pendalaman, kasus masih lidik, belum selesai dan masih berjalan," kata dia.

Sementara Nanang mengatakan, aksi menebar uang di Polsek Banyuwangi itu bentuk spontanitas sebagai ekspresi luapan kekecewaannya. "Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakkan. Semalam kita sudah melakukan mediasi dan alhamdulilah disambut baik oleh jajaran Polresta Banyuwangi," kata Nanang. Terkait uang senilai Rp 40 juta tersebut, Nanang mengaku masih tersimpan di Polsek Banyuwangi. "Kabarnya masih di Polsek kota. Saya tidak ambil," katanya.

Sebelumnya, video Nanang mengamuk dan menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi viral dan tersebar di grup WhatsApp.  Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, Nanang datang dan meneriaki nama Kanit Reskrim. Nanang mengatakan bahwa uang Rp 40 juta itu merupakan hasil pembayaran kliennya. Ia mengaku, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan oknum polisi yang diduga mengintervensi perkara. Menurutnya, ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara. "Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang.

(Kompas.com)

Posting Komentar



banner image