Hukuman Mati Bagi Warga Korea Utara Yang Merayakan Natal
Indometro.id -
Penganut agama Kristen di Korea Utara,
tak bisa bebas merayakan Natal. Bila ketahuan, mereka terancam hukuman mati.
Di Korea Utara, kepercayaan apa pun selain menyembah dinasti
Kim dilarang. Umat Kristen pun merayakan Natal secara diam-diam. Sebab perayaan
Natal jatuh hampir bersamaan dengan hari lahirnya Kim Jong-suk, istri pemimpin
tertinggi pertama Korea Utara, Kim Il-sung. Setiap tanggal 24 Desember, dikenal
dengan perayaan hari Kim Jong-suk.
Saat diwawancara Express.co.uk, Timothy Cho, pelarian dari
Korea Utara mengungkapkan setiap umat Kristen yang ditemukan beribadah, akan
ditembak di tempat oleh pasukan Kim Jong Un. Cho, saat ini bekerja untuk Open
Doors, sebuah badan amal yang membantu mendukung orang-orang Kristen yang
dianiaya.
"Saya yakin mereka akan diburu. Itu tidak diragukan lagi.
Rezim Kim akan mendesak rakyat untuk menunjukkan kesetiaan penuh mereka kepada
keluarga Kim," ujarnya.
Jika ada yang diam-diam merayakan Natal, mereka akan
ditangkap dan bisa pula langsung dibunuh. "Mereka (pemerintahan Kim Jong
Un) masih membutuhkan otoritas untuk eksekusi publik, satu-satunya di mana
mereka tidak membutuhkannya adalah untuk orang Kristen atau tahanan politik di
kamp penjara," ujarnya. Cho mengklaim kelahiran Kim Jong-il telah
dimitologikan untuk meniru kelahiran Kristus.
Jumlah pemeluk agama Kristen di Korea Utara diperkirakan
mencapai 400.000 orang. Mereka harus tetap tersembunyi dari rezim yang
mematikan.
Namun, banyak orang Kristen telah dikirim ke penjara barbar
dan kamp kerja paksa karena keyakinan mereka. Badan amal itu memperkirakan
sekitar 50.000-70.000 orang Kristen di negara itu saat ini berada di kamp-kamp
penjara.
Hukuman mati adalah hal biasa di Korea Utara. Kim Jong Un sebelumnya
telah menghukum mati penduduk Korea Utara yang ketahuan menonton video K-Pop
dari Korea Selatan.
(Tempo.co)
Posting Komentar