Antisipasi Geng Motor dan Begal, Kasat Binmas Polresta Jambi Sosialisasikan Nomor bantuan Polisi


Jambi - Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Mardonna Lamtio melakukan antisipasi keberadaan gang motor dan begal dengan mensosialisasikan nomor bantuan Polisi 0853 6055 5222 kepada pedagang dan pengunjung di area Car Free day Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Minggu (23/1/22).


Pantauan di lapangan, dari siang hari hingga malam hari Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Mardonna Lamtio bersama anggotanya membawa pamflet yang dipegangnya menyapa pedagang dan pengunjung di area Car Free day Tugu Keris Siginjai yang kemudian menjelaskan kegunaan nomor bantuan Polisi kepada mereka.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?


"Bagi warga yang melihat atau menjadi korban keberadaan pelaku kejahatan seperti begal juga Genk motor silahkan catat nomor bantuan Polisi ini, " tutur Kompol Mardonna kepada warga.


Wargapun menanggapi antusias dengan langsung mencatat nomor bantuan Polisi 0853 6055 5222 di Handphone mereka.


Saat dikonfirmasi usai sosialisasi, Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Mardonna Lamtio mengatakan bahwa Kepolisian dibawah kepemimpinan Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo merespon kerawanan aksi teror dan kejahatan di Jambi dengan merilis nomor pengaduan bagi masyarakat.


"Nomor bantuan 0853-60-555-222 bisa dihubungi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp," kata Kasat Binmas Polresta.


Nomor tersebut melayani masyarakat selama 24 jam.


"Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan keamanan di wliayah hukum Polda Jambi, maka bisa melapor, nomor ini aktif 24 jam," pungkasnya.(LA)



Posting Komentar untuk "Antisipasi Geng Motor dan Begal, Kasat Binmas Polresta Jambi Sosialisasikan Nomor bantuan Polisi"