Rumah Adat Melayu di Tebing Tinggi Habis Terbakar Hingga Memakan Korban Jiwa

Daftar Isi


 

Tebing Tinggi, Indometro.id –

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah Rumah Adat Melayu tepatnya di Sektor 3, Jl. Pala Lk. III Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 14.30 wib.

Dari informasi yang dihimpun bahwa pemilik rumah bernama Tengku Emil Hendra Utama (51) beralamat di lokasi kejadian, yakni Jl. Pala Lk. III Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.Sementara saksi yang berhasil dimintai keterangan antara lain Supriadi (37) dan Aura (13), keduanya merupakan warga setempat.

Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP M Kunto Wibisono SH, SIK, MSi membenarkan kejadian ini kepada wartawan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto bahwa pada hari Minggu (13/3) pukul 14.30 wib telah terjadi kebakaran 1 unit rumah panggung Adat Melayu di Jl. Pala Lk. III Kel. Bandar Utama Kota Tebing Tinggi mengakibatkan satu anak-anak menjadi korban dan meninggal dunia, bernama Zio Dwi Anggara Lubis (5).

Sebelumnya pada pukul 14.00 wib pada saat Aura (saksi2) naik ke lantai 2 rumah menuju dapur untuk mengambil air minum, dirinya melihat Zidan (abang korban) dan Rafa (teman abang korban) sedang bermain-main didalam kamar pamannya yang bernama Nanda dan sedang membakar kertas.

Usai mengambil minum kemudian Aura kembali turun ke lantai 1 rumah untuk tidur. Dan pada pukul 14.10 wib, Supriadi (saksi 1) sedang membersihkan halaman rumah kemudian pergi untuk membeli rokok.  

Lalu pada pukul 14.30 wib, dirinya pulang dari membeli rokok dan melihat asap hitam keluar dari sela sela ventilasi dan atap belakang serta melihat api dari dalam rumah. 

Saat itu, Supriadi tidak mengetahui bahwa keponakannya (korban) masih berada di dalam kamar, setelah mengetahui hal tersebut, Ia hendak kedalam rumah untuk menyelamatkan korban, namun api sudah semakin membesar sehingga dirinya tidak dapat masuk kedalam rumah.

Dan sekitar pukul 15.00 wib, 6 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, lalu sekitar pukul 18.00 wib, si jago merah sudah dapat dipadamkan.

Pasca kebakaran dengan kobaran api yang sangat besar sehingga tidak bisa menyelamatkan korban bernama Zio, usai dievakuasi petugas, korban dalam keadaan hangus terbakar dan meninggal dunia. 

Sementara kerugian materil yang ditaksir atas kejadian itu berkisar Rp. 450.000.000 (empat ratus lima puluh juta rupiah) berupa 1 unit rumah adat Melayu.

Sebagai informasi, korban merupakan putra kedua dari pasangan Rizka Ginaldo Lubis (36) dan Iswantina (32) warga beralamat di sekitar TKP, yang menempati rumah untuk membersihkan dan menjaga rumah tersebut, sementara pemiliknya adalah Tengku Emil Hendra Utama.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tebing Tinggi sempat turun ke lokasi kebakaran dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP J.R Silalahi, S.H, M.H, Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir SPd, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Ariyanto, Kanit Reskrim Polsek Rambutan IPDA TP. Damanik,  SPKT Polres Tebing Tinggi, Piket Fungsi beserta Tim Inavis Polres Tebing Tinggi dan SPK Polsek Rambutan dan Personil Polsek Rambutan.

Adapun langkah yang dilakukan petugas adalah melakukan pengamanan serta olah TKP bersama Tim Inavis Polres Tebing Tinggi, memasang Police Line, mengamankan Barang Bukti, melakukan pulbaket dan melakukan koordinasi dengan Damkar Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas AKP Agus Arianto menjelaskan sumber api diduga berasal dari benda yang mudah terbakar didalam kamar Nanda, diinformasikan sebelum terjadinya kebakaran, Zidan dan Rafa sedang membakar kertas didalam kamar Nanda.

“Petugas telah mengambil tindakan dengan cek TKP serta menginterogasi saksi-saksi, atas peristiwa tersebut satu bocah meninggal dunia” pungkasnya.

(AS/IY)

Posting Komentar



banner image