Bantan, Indometro.id - UPT Dukcapil Kecamatan Bantan Bekerja sama dengan KUA Kecamatan Bantan dalam melaksanakan salah satu program Bupati Bengkalis Kasmarni yakni Sistem Pelayanan Inovasi Nikah Terintegrasi dengan Sebutan SIPINTAR
Sistem Pelayanan Inovasi Nikah Terintegrasi yang mana nantinya setelah melaksanakan akad nikah, setiap pasangan akan langsung menerima Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK) baru yang terpisah dari KK sebelumnya, dan juga Kartu Tanda Penduduk yang telah diperbaharui status perkawinannya, dari yang sebelumnya "Belum Kawin" menjadi "Kawin".
Camat Bantan Muttu Saily menyapaikan," Inovasi ini merupakan salah satu dari Delapan program unggulan Bupati Bengkalis Ibuk Kasmarni, Yang mana salah satunya pelayanan sistem kependudukan berbasis online," ungkap Camat Bantan kepada media ini, Jumat, (01/07/2022).
"Adapun tujuan dari program ini untuk memberikan kemudahan pelayanan kependudukan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Bantan dan Semoga inovasi ini dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Kecamatan Bantan.
Lanjutnya lagi, Hari ini kita menyerahkan secara simbolis Buku nikah, KK yang baru, KTP Baru kepada mempelai yang baru saja melangsungkan pernikahan dikantor KUA Bantan," Ungkapnya.
Dalam penyerahan simbolis ini turut dihadiri Kepala KUA Bantan Nasuha, Ka.UPT Capil Bantan Honest Nazaldi SE.Sy serta keluarga yang turut hadir dalam pernikahan dari mempelai.**
Posting Komentar untuk "Kecamatan Bantan Telah Diterapkan Sistem Pelayanan Inovasi Nikah Terintegrasi"