Dua Penjual Chip Higs Domino Ditangkap Polres Bengkalis


Bengkalis, indometro.id - Menindak lanjuti Intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dengan ini Polres Bengkalis dengan gencarnya memberatas Perjudian yang sangat meraja rela

Tidak main- main jajaran Polres Bengkalis dalam beberapa hari ini sudah berhasil menangkap beberapa tersangka baik itu pemain maupun penjual dalam perjudian yang ada dikabupaten Bengkalis

Dan hari ini Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 13.00 Wib, Kembali Satreskrim Polres Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana perjudian jenis game Higs Domino sesuai pasal 303 KUHPidana.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Tersangka pertama adalah SO alias Kuang (37) warga Bengkalis Kota yang diamankan di Ponsel Pici Jalan Yos Sudarso RT004 RW 001, Kelurahan Bengkalis Kota, sedangkan kedua SN alias Ani (42) warga Jalan Hantuah Kelurahan Bengkalis, Yang diamankan di sebuah ponsel Call Me jalan Hang Tuah Bengkalis Kota.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, membenarkan penangkapan dua orang pelaku penjual chip higs Domino di pulau Bengkalis tersebut.

 "Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handpone dan uang hasil penjualan chip Rp1,2 juta rupiah dari tersangka SO alias Kuang. Sedangkan dari tersangka SN alias Ani dari ponsel Call Me berupa dua unit handpone dan uang tunai Rp180 ribu rupiah," terang Kasat
Lanjut Reza, sesuai perintahnya, kemudian Kanit 1 Pidum Ipda Dodi Ripo Saputra lengsung menanggapi tentang maraknya perjudian jenis Higs Domino itu.

"Atas perintah tersebut tim opsnal polres Bengkalis melakukan penyelidikan di jalan Yos Sudarso disana sering terjadi permainan judi jenis game higgs domino online. Dari hasil penyelidikan kemudian berhasil mengamankan tersangka SO alias Kuang yang saat itu sedang bertransaksi chip game," ucapnya.

"Dari keterangan tersangka SO alias Kuang mengakui kalau setiap orang yang menjual cip (bongkar red,) sebesar Rp.60 ribu setelah itu tersangka SO menjualnya dengan harga Rp65 ribu rupiah dengan mendapat keuntungan sebesar Rp5000 rupiah," terangnya lagi.

Selanjutnya, Satreskrim kembali mengamankan SN alias Ani (42) warga Jalan Hantuah Bengkalis. Tersangka itu merupakan penjual chip higs Domino.

“Dari keterangan tersangka tersebut mengakui kalau mereka melakukan jual beli chip menggunakan aplikasi game higgs domino dengan menggunakan handpone dan tersangka Ani ini mengakui membeli dan menjual chip higgs domino baru berjalan lebih kurang sudah 1 bulan,” tuturnya.

Kini kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna untuk penyelidikan lebih lanjut.**


Posting Komentar untuk "Dua Penjual Chip Higs Domino Ditangkap Polres Bengkalis "