Antisipasi Tindakan 3C, Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Blue Light



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Demi mengantisipasi tindakan curat, curas dan curanmor (3C) personel Polsek Padang Hulu Resor Tebing Tinggi menggelar patroli blue light di wilayah hukum Polsek Padang Hulu, Jumat malam (6/1/2023).
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Petugas pelaksana yang turut dilibatkan antara lain Aipda Lukman s. Pakpahan dan  Bripka O. Naibaho selaku Bamin SPKT A, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan bahwa petugas melaksanakan patroli dengan rute di Jalan Gatot Subroto, Jalan SM Raja dan di perlintasan rel kereta api Pabatu yang termasuk wilayah hukum Polsek Padang Hulu.

Menurut Kasi Humas, tujuan dari pelaksanaan patroli blue light guna antisipasi gangguan kamtibmas, tindakan 3C dan kejahatan jalanan atau jambret serta antisipasi macet lalin maupun laka lantas kendaraan yang melintas/arus balik dalam rangka liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Dalam pelaksanaan patroli blue light tidak ditemukan gangguan kamtibmas dan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif," tutup Kasi Humas.


(AS/IY)




Posting Komentar untuk "Antisipasi Tindakan 3C, Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Blue Light"