Bhabinkamtibmas dan Lurah Bulian Mediasi Masalah Perbuatan Tidak Menyenangkan

Daftar Isi

 



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi Polda Sumut Aiptu Zulkifli bersama dengan Lurah Bulian, Masri melakukan mediasi dan mendamaikan permasalahan perbuatan tidak menyenangkan, dimana salah satu pihak tidak terima anaknya diludahi oleh pihak lainnya yang terjadi di Lingkungan 2, Jalan Dr Hamka Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Selasa (10/1/2023).


Seperti disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, bahwa pihaknya melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan dan Lurah Bulian melakukan upaya mediasi serta problem solving antara Anto (48) warga setempat dengan tetangganya Misyanti (43).


"Permasalahan diawali dengan adanya laporan dari anak Anto bahwa anak tersebut diludahi oleh Misyanti kemudian terjadi pertengkaran," ungkap Kasi Humas.


Selanjutnya Bhabinkamtibmas dan Lurah Bulian mempertemukan kedua pihak yang berselisih paham dengan memberikan nasihat serta pemahaman agar persoalan itu tidak lagi diperpanjang dan diselesaikan secara kekeluargaan.


Usai itu, kedua belah yang bermasalah dalam kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan menandatangani surat kesepakatan damai dan saling bermaafan.


(AS/IY)

 

Posting Komentar



#
banner image