Monica Monalisa: RPA Prihatin Terulangnya Kasus Inses Di Kota Layak Anak
Daftar Isi
Pringsewu, indometro.id - Pringsewu sebagai kabupaten layak anak kembali tercoreng dengan kelakuan seorang ayah, S (45) tahun yang tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berstatus pelajar SMP. Mirisnya perbuatan bejat itu dilakukan berkali kali selama hampir 3 tahun lamanya.
Diketahui korban Mawar (nama samaran) masih berstatus anak dibawah umur dengan usia 14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Monica Monalisa Ketua Bidang Advokasi Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Pringsewu menanggapi kembali terjadinya kasus inses di kabupaten Pringsewu mengatakan Rumah Perlindungan Anak (RPA) menyampaikan rasa prihatin atas terjadinya kasus tersebut.
"Kami selaku RPA Pringsewu sangat prihatin dengan kasus persetubuhan sedarah (inses) yang dilakukan oleh ayah kandung korban. Yang mana, kasus inses ini selalu terjadi setiap tahunnya di Kabupaten Pringsewu. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman kepada instansi terkait dan masyarakat sekitar agar tidak "menutup mata" dengan kondisi anak-anak perempuan yang ada di sekitarnya", ungkapnya.
Monica Monalisa yang juga aktif sebagai Wartawan berharap agar seluruh masyarakat baik di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa sampai dengan RT/RW "berkewajiban" untuk membuka mata ataupun telinga dan melihat, memantau serta memastikan kehidupan anak-anak kita semuanya baik-baik saja karena hal tersebut adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah yang diemban bersama.
Apalagi, jika dilihat dalam kasusnya,
inses atau hubungan seksual sedarah terjadi dalam keluarga yang menganut patriarki tradisional. Salah satunya adalah adanya peran dominan sosok ayah sebagai kepala keluarga.
"Inses banyak dilakukan oleh ayah pada anak perempuannya dan biasanya adalah anak perempuan pertama. Mengapa anak perempuan pertama? Karena dia akan mengambil peran sebagai ibu jika ibu kandungnya disabilitas, seperti sakit atau tidak ada di rumah karena bekerja, sehingga kurang perhatian, maka anak perempuan ini yang mengambil peran".
Ketiga, inses banyak terjadi pada keluarga yang secara ekonomi dan pendikan rendah.
Di sini ada ada ketidakberdayaan dan dominasi.
"Dan biasanya perilaku inses ini terjadi lama karena dianggap ini adalah urusan pribadi. Jadi ada yang dominan dan yang tidak berdaya, ya anak-anak dan perempuan jadi korban serta ada juga unsur pembiaran", tegasnya
Selanjutnya, perilaku sehari-hari di sebuah keluarga juga memicu inses, seperti melihat anggota keluarganya yang telanjang, mandi dan tidur bersama, serta tidak ada pemahaman mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
"Untuk itu saya berharap masyarakat berperan aktif agar kasus inses bisa segera ditangani, seperti segera melaporkan ke pihak desa atau polisi secepatnya".
RPA Pringsewu juga meminta harus ada pendampingan khusus untuk korban karena inses biasanya terjadi dalam waktu yang lama sehingga meninggalkan trauma serta berpengaruh buruk pada perkembangan anak.
"Apalagi beberapa kasus sampai ada yang hamil dan melahirkan. Jadi bukan hanya pelakunya yang ditangkap, tapi juga korban harus mendapatkan pendampingan".
Sementara Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (3/1/23) siang membenarkan penangkapan pelaku persetubuhan tersebut.
"Benar, Selasa dinihari tadi Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pria berinisial S (45) atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya," ujar Iptu Feabo.
Dijelaskan Kasat, pelaku dijemput paksa polisi dirumahnya sekira pukul 02.00 Wib atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan pengaduan dari ibu kandung korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.
"Ya sementara ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk mendalami motif pelaku sampai nekat melakukan perbuatan bejatnya itu." Tandasnya. (NH)
Posting Komentar