Adinda Syafira Seorang Anak Kecil Korban Kebobrokan Penegakkan Hukum Dan Ham di Indonesia

Daftar Isi

       



Tebing Tinggi,(Indo Metro).-
              Berapa banyak di Indonesia berpikir bahwa negeri ini kondisinya di dalamnya begitu hebatnya dalam penegakkan hukum ?Berapa banyak juga di negara berdasarkan hukum telah maju pesat dalam kualitasnya dalam melindungi generasi dini ? Dengan seabreg program penegakkan hukum dan ham dibarengi anggaran di APBN triliunan rupiah,dengan seabreg sarana prasarana tehnologi dan pakaian dinas serta perlengkapan mentereng mengikuti dinamika perkembangan sarana penunjang persenjataan dan lainnya di negara-negara maju,tampak didengungkan maupun diperlihatkan berusaha menunjukkan kemapanan atau bonafide.Namun faktanya,ada generasi Islam seorang anak kecil berusia 9 tahun bernama Adinda Syafira harus menahankan dan tabah menghadapi kenyataan-kenyataan sangat pahit atau memprihatinkan dampak kebobrokkan penegakkan hukum dan ham di Indonesia.Dalam  fakta-fakta sangat buruk telah menimbulkan kesewenang-wenangan dan semena-mena.Manusia-manusia mentang-mentang,sangat jahanam dan sangat keji telah berupaya melakukan pola-pola penyiksaan psikis serta penganiayaan psikis tidak saja terhadap bocah malang ini,namun juga terhadap keluarganya.Pola yang sangat trend adalah pemunculan rekaman suara atau dan lainnya.
            Apapun yang dialaminya,tak ada ditangani secara hukum sebagaimana mestinya.Adinda Syafira adalah anak kandung Eddy Hartono (wartawan) warga Jalan Jend.Sudirman Gang Pancasila (Gang Mesjid) Lingkungan III Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.Adinda Syafira anak ke-5,memiliki 4 saudara kandung lainnya yaitu Dysa Tamara (26),Jovi Galia (24),Shasa Aprilia (20) dan Karina Amanda (17).Adinda Syafira saat ini masih berstatus siswi di SDN.
           Kepolisian Republik Indonesia dengan segala performa yang diperlihatkan di depan umum atau melalui media,dengan segala program dan strategi yang tertulis serta dipidatokan dimana-mana,ternyata masih menyimpan kelemahan dan kebobrokkan mendasar.Fenomena-fenomena diperlihatkan terhadap Eddy Hartono.Kejadian ini terjadi hingga di tahun 2023.Surat kabar Bongkar Kasus News telah pernah menerbitkan berita-berita yang dialami 5 anak kandung Eddy Hartono,juga di media online ini.Surat pengaduan-surat pengaduan telah pernah dikirim Eddy Hartono ke MPR RI,DPR RI,Panglima TNI dan lainnya.
            "Saya tahu konsekwensi yang harus saya hadapi di kondisi dan situasi sangat buruk disaat kami sudah membela bangsa dan negara ini.Dendam-dendam para oknum terhadap kami,siasat serta strategi sangat jahat bila diterapkan terhadap kami.Apalagi bila hal tersebut diterapkan oleh para oknum yang pernah kami laporkan atau melalui surat pengaduan-surat pengaduan.Tapi keyakinan saya,bahwa upaya yang kami lakukan adalah demi bangsa dan negara..maka resiko apapun kami harus siap mengantisipasinya"ucap Eddy Hartono.
            
"Adinda Syafira   sebagai warnegara generasi dini  dilindungi hak-haknya dalam hukum dan ham oleh negara,namun para manusia sangat biadab dan keji menyumbat  realisasi hak-hak Adinda Syafira dar negara. Kami sedang menghadapi para manusia sangat biadab dan tidak berprikemanusiaan,karena terhadap anak kecil seusia Adinda Syafira pun sangat tega berbuat sangat biadab,apalagi terhadap 4 saudara kandungnya yang lain maupun terhadap Eddy Hartono.Citra bangsa dan negara telah menjadi korban.Inilah suatu contoh ada segmen peradaban di Indonesia ini sangat buruk dan hina perbuatan serta prilakunya"tandas Eddy Hartono.(Dy Hart).-

Posting Komentar



#
banner image