Aipda P Nadeak SH Mediasi Masalah Pencurian Rokok di Padang Hilir
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Aipda P Nadeak SH selaku Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi melakukan mediasi atas masalah pencurian rokok di salah satu kedai kawasan Padang Hilir yang berlangsung di Mako Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Jalan Syech Baringin Lingkungan VI Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (9/2/2023).
Petugas melakukan problem solving atau mediasi antara pihak pertama M Naibaho (47) warga Jalan Purnawirawan Lingkungan III Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang merupakan warga yang beralamat sama yakni orangtua dari Meikel Naibaho dan Suddin Sitinjak (63) orangtua dari Toni Murdani dengan pihak kedua Masti Jaro Simamora (32) warga Jalan Syekh beringin Lingkungan VI Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Permasalahan berawal pada hari Kamis (9/2) sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Syekh Beringin telah terjadi pencurian rokok yang diduga dilakukan oleh pelaku anak yang bernama Meikel Naibaho dan Toni Murdani milik pihak kedua yang bernama Masti Jaro Simamora.
Setelah kedua belah dipertemukan dan dimediasi sehingga terjadi kesepakatan dengan kesimpulan bahwa pihak pertama mengakui dan menyadari kesalahannya serta meminta maaf kepada pihak kedua.
Usai dimaafkan, pihak pertama berjanji tidak mengulangi perbuatannya lalu bersedia membayar kerugian pihak kedua sesuai kesepakatan bersama. Selanjutnya masing-masing pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama.
(AS/IY)
Posting Komentar