Bawaslu Luncurkan Aplikasi Untuk Masyarakat Mengawasi Pemilu 2024
Daftar Isi
Bengkalis, Indometro.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu” Agar masyarakat menjadi mudah melakukan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Sedangkan Bawaslu Kabupaten Bengkalis, aplikasi dengan nama Komunitas Digital Pengawasan Partisipasipatif Jarimu Awasi Pemilu ini diluncurkan pada Selasa, 14 Februari 2023 kemarin. "Komunitas Digital ini hadir sebagai solusi dalam melakukan pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan Pemilu, dan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin kepada awak media.
Dalam Komunitas Digital ini, terang Mukhlasin pula, Sahabat Bawaslu dapat mengadukan konten di media sosial yang mengandung dugaan pelanggaran di menu pengaduan. "Pengaduan ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu dalam penanganan disinformasi, kampanye hitam, politisasi sara dan ujaran kebencian dalam Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024," terangnya.
Dalam aplikasi tadi ada kolom-kolom tertentu yang harus diisi oleh pelapor atau masyarakat ketika menyampaikan laporan. Masyarakat harus registrasi melalui akun yang mereka miliki. "Jadi masyarakat tidak bisa mengatakan malas atau tidak bisa melaporkan terhadap dugaan-dugaan yang mereka temukan di lapangan Ini menjadi ruang kemudahan masyarakat ketika menemukan dugaan-dugaan pelanggaran di lapangan berkaitan dengan tahapan Pemilu, tidak susah-susah harus datang ke kantor (Bawaslu) tapi paling tidak mereka bisa melalui aplikasi atau melalui jari menyampaikan laporan-laporan atau dugaan-dugaan yang mereka temukan di lapangan, karena kita akui juga kita keterbatasan SDM, ketika kita tidak melibatkan masyarakat secara umum, untuk ini juga kita katakan ada sedikit kendala bagi kita untuk menemukan dugaan-dugaan pelanggaran-pelanggaran di lapangan, sehingga masyarakat sangat betul-betul kita dorong secara aktif. Tapi alangkah baiknya juga ketika mereka mempunyai bukti-bukti pendukung terkait laporannya, silakan datang ke kantor Bawaslu maupun kantor kami di kecamatan," harapnya.
Mukhlasin juga mengharapkan masyarakat bisa menyampaikan laporan dan dugaan itu tentu juga ada kronologinya, ada bukti-buktinya sehingga ini menjadi bahan awal pihak terkait melakukan penelusuran dan investigasi awal terhadap dugaan pelanggaran ketika memang nanti ditemukan ada pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada.**
Posting Komentar