![]() |
|
MEDAN, INDOMETRO.ID- Bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok geng bermotor yang meresahkan di Jalan Sri Gunting belakang PDAM Tirtanadi Kec. Medan Sunggal, diduga para Gabungan Genk Motor tersebut hendak akan berbuat tindak kriminal terutama membuat kebisingan, mirisnya lagi dari kedua pelaku yang berhasil ditangkap turut diamankan beberapa senjata tajam diduga berniat ingin membuat kegaduhan hingga keresahan bagi masyarakat sekitar diderah tersebut, atas laporan dari masyarakat sekitar maka Tim Anti Bandit (TEKAB) dan Unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan langsung gerak cepat dan menangkap 2 orang Pelaku dari Gabungan Genk Motor tersebut, Rabu-(01/02/23).
Kini, dua orang pelaku dari Gabungan Genk Motor tersebut tengah diamankan diPolsek Sunggal Polrestabes Medan dan atas sanksi yang dapat menjerat 2 orang terduga pelakun dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
![]() |
Documentasi: Dua Pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Polsek Sunggal. |
Pelaku yang diamankan RO (22)tahun dan (DO) 18 tahun, Dua orang ini tergabung dalam kelompok Genk Motor yang membuat kegaduhan serta keresahan masyarakat dijalan Sri Gunting belakang PDAM tirtanadi kecamatan Medan Sunggal, dan saat ini sudah dalam proses penyidikan oleh Polsek Sunggal Polrestabes Medan dan kepada beberapa pelaku lainnya akan terus dalam pencarian karena identitas ara pelaku tersebut sudah teridentifikasi.
Terpisah, Kasat Reskrim Poltabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, peristiwa berawal melintasnya sekelompok geng motor di Jalan Sri Gunting belakang PDAM Tirtanadi Kecamatan Medan Sunggal.
“Warga yang resah langsung melapor ke Polsek Sunggal, lalu dilakukan pengejaran,” ujarnya, Rabu (1/2/2023).
Sambungnya, dari pengejaran tersebut Personel Tim Reskrim berhasil mengamankan 2 orang pelaku di Jalan Binjai KM.12 , kedua yang diamankan berinisial Do dan Ro.
Selain pelaku, turut juga barang bukti disita berupa 7 unit sepeda motor dan 6 senjata tajam langsung diamankan dari para geng motor tersebut.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara personel dan para geng motor, namun 2 orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkap Fathir yang menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Kepada masyarakat apabila melihat gerombolan geng motor yang meresahkan dapat melaporkan kepada Polsek atau Polres terdekat.
#polisipresisi#PolisiPenolong#.
(H.Rangkuti)
Posting Komentar untuk "Bravo, Personil Polsek Sunggal Tangkap 2 Orang Gabungan Genk Motor Yang Meresahkan."