Hadiri Rakernas FSPTI-KSPSI di Bali, DPC Tebingtinggi Satukan Aspirasi



Denpasar, Indometro.id -


Melalui kegiatan rapat kerja nasional (Rakernas) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI), DPC Tebingtinggi turut menghadiri acara tersebut sembari menyatukan aspirasi dalam forum yang diikuti Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia, kegiatan pembukaan berlangsung di Aston Hotel Convention Center, Denpasar, Bali, Senin (20/2/2023).



Hal ini disampaikan Sekretaris DPC FSPTI-KSPSI Kota Tebingtinggi Imran Yusuf, menurutnya dalam pertemuan akbar yang digelar 20-22 Februari 2023 itu dihadiri dan dibuka langsung Ketua Umum KSPSI Yorris Raweyai yang diwakili Drs Adlan didampingi perwakilan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, Kapolda Bali dan Ketua Umum FSPTI-KSPSI Surya Bakti Batubara SH.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?



Ketua Umum F. SPTI, Surya Bakti Batubara, SH, MM, kepada media mengatakan, agenda Rakernas kali ini membahas hal-hal yang fundamental di tubuh organisasi dan program organisasi beberapa tahun ke depan, termasuk mempersiapkan kader FSPTI untuk memperoleh pendidikan kaderisasi agar kedepan mampu menjadi pengurus organisasi yang profesional.



"Saya ingatkan kepada seluruh kader SPTI, kedepan jika menjadi ketua atau pengurus di semua tingkatan harus mengikuti pendidikan dan memiliki sertifikasi," cetusnya.





Di tempat sama, Wakil Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kota Tebing Tinggi MZ Saragih mengatakan para peserta dalam rakernas tersebut turut menyatukan aspirasi baik dalam program kerja, rekomendasi dan peraturan organisasi.



"Kebetulan saat sidang paripurna rakernas saya duduk di komisi B yakni rekomendasi, untuk itu berbagai hal yang perlu direkomendasikan menjadi satu acuan agar berbagai langkah FSPTI akan menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.



Dalam hal ini, tuturnya, peserta rakernas mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  FSPTI-KSPSI agar segera menyampaikan kepada pemerintah untuk melakukan perubahan dalam UU Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh berikut turunannya, terkait dengan serikat pekerja anggota dalam sektor kerja yang sama.



"Kami merekomendasikan kepada DPP FSPTI-KSPSI agar segera menyampaikan kepada pemerintah untuk segera melakukan perubahan undang-undang tersebut agar tidak lagi menumbuhkan serikat pekerja pada sektor kerja yang sama, hal ini guna menghindari adanya benturan di lapangan," tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Tebingtinggi-Sergai itu.



Seperti diketahui, Rakernas FSPTI-KSPSI Tahun 2023 ini mengambil tema " Meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota FSPTI-KSPSI serta menjadi mitra pemerintah dan pengusaha" yang dihadiri ratusan peserta dari seluruh penjuru tanah air.


(Red)



Posting Komentar untuk "Hadiri Rakernas FSPTI-KSPSI di Bali, DPC Tebingtinggi Satukan Aspirasi "