Kebakaran Rumah Terjadi di Desa Marjanji, Petugas Lakukan Cek TKP
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Marjanji, petugas langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi Ipda Alpan, S.H bersama personel piket Polsek Sipispis, pada Rabu dinihari (15/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun I Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, kejadian berawal pada hari Rabu (15/2) sekira pukul 02.00 wib, saksi Sapridayanti (40) melihat api dari belakang dapur rumah korban Siti Sarah Damanik (38), melihat hal tersebut saksi Sapridayanti dan Sapriani (36) langsung berteriak meminta pertolongan karena api sudah membesar dan merambat ke rumah saudari Boini (60).
"Masyarakat berdatangan dan langsung memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya kemudian kurang lebih satu jam akhirnya datang dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab sergai," ungkap Kasi Humas.
Selanjutnya, tutur Kasi Humas, pada pukul 04.00 Wib, api berhasil di padamkan, adapun sumber api diduga berasal dari pembakaran tumpukan sampah lidi yang dibakar oleh mertua korban Siti Sarah Damanik yang bernama Nurianim Saragih disamping dapur rumah korban Siti Sarah.
"Akibat kejadian tersebut satu unit rumah semi permanen habis terbakar, dan satu rumah terbakar dibagian dapur," sambung AKP Agus Arianto.
Dalam peristiwa ini, kerugian belum dapat di taksir atas terbakarnya dua unit sepeda motor dan satu unit rumah permanen.
"Saat kejadian, Siti Sarah Damanik megalami luka bakar di kedua tangan pada saat menyelamatkan satu unit sepeda motor miliknya," tutur Kasi Humas.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas pasca kebakaran yakni satu helai papan panjang satu meter bekas terbakar, satu batang broti panjang setengah meter bekas terbakar dan sisa bakaran sampan lidi yang bekas terbakar.
(AS/IY)
Posting Komentar