Polisi Monitoring Masalah Penanaman di Sekitar Pinggiran Sungai Bahilang
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Petugas kepolisian dari personel Polsek Tebing Tinggi melakukan monitoring atas masalah penanaman di pinggiran sungai Bahilang yang termasuk lahan hak guna usaha (HGU) PT Lonsum PP Sibulan Estate, Rabu (22/2/2023).
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang, SH, Kanit Propam Aiptu NJ. Silalahi, Kanit Intelkam Aiptu T. Simanjuntak dan Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Dani.
Pada kesempatan itu petugas melaksanakan mediasi karena adanya kegiatan dari masyarakat kelompok pecinta alam daerah aliran sungai yang melakukan penanaman tanaman pangan di sekitar pinggiran sungai bahilang yg masuk kedalam lahan HGU Kebun PT. Lonsum PP Sibulan Estate.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang, SH menghimbau kepada warga yang melakukan penanaman untuk tidak melanjutkan kegiatan penanaman tersebut sampai adanya permufakatan antara pihak perkebunan dan masyarakat dalam penanganan pelestarian daerah pinggir sungai yang dituntut masyarakat tersebut untuk menghindari terjadinya gesekan antara masyarakat dengan pihak perkebunan.
"Kedua belah pihak setuju dan bersedia untuk nantinya duduk bersama bermufakat untuk pelestarian daerah pinggir sungai tersebut," pungkas Kapolsek.
(AS/IY)
Posting Komentar