Polres Tebing Tinggi Kembali Gelar Patroli Skala Besar dan Patroli Blue Light
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli skala besar dengan patroli blue light dalam rangka antisipasi kegiatan masyarakat pada hari libur dan malam minggu di wilayah hukum Polsek Padang Hulu Resor Tebing Tinggi pada Sabtu malam (11/2/2023).
Kegiatan ini dipimpin Wakapolsek Padang Hulu Iptu Bambang Irawan didampngi Kanit Sabhara Polsek Padang Hulu Aiptu Junarko, personel Polres Tebing Tinggi, personel Polsek Padang Hulu, personel Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tebing Tinggi dengan
jumlah keseluruhan yang terlibat dalam kegiatan sebanyak 15 personel menggunakan dua unit mobil patroli milik Polres Tebing Tinggi dan satu unit mobil patroli milik Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media, adapun sasaran dalam kegiatan patroli skala besar dan patroli blue light ini adalah para kelompok geng motor, para pelaku begal dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilkum Polsek Padang Hulu Resor Tebing Tinggi agar tetap aman dan kondusif," ungkapnya.
Rute yang dilalui dalam kegiatan antara lain menyambangi para pedagang dan pengunjung yang sedang makan minum dipinggir Jalan Umum Kota Tebing Tinggi dimulai dari Jalan MT. Haryono, Jalan Iskandar Muda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto, Jalan Lubuk Sikaping, Jalan Bahbolon, Jalan Prof. Dr. Hamka, Jalan Dr. Kumpulan Pane , Jalan Rao , Jalan Thamrin, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Pahlawan.
Selanjutnya petugas bergerak ke Warung TST di Jalan Iskandar Muda, Warung Tuak Simarmata di Jalan Bahbolon, Stadion Kampung Durian dan Cafe Wofgang di Jalan Dr. Kumpulan Pane, Cafe Corner dan Cafe Batman di Jalan Thamrin serta Misi Kopi Cafe di Jalan Sisingamangaraja Kota Tebing Tinggi.
Saat mendatangi cafe dan para pedagang yang ramai dikunjungi masyarakat terutama para anak-anak muda, selanjutnya petugas memberikan imbauan agar para pedagang dan pemilik cafe menutup usahanya paling lambat pukul 24.00 Wib .
Para pedagang, pemilik cafe dan para pengunjung diimbau berhati hati terhadap kendaraannya masing - masing agar tidak terjadi kehilangan kendaraan, apabila mengendarai kendaraan selalu melengkapi surat- surat kendaraannya dengan mematuhi peraturan lalulintas dan tidak diperkenankan memakai knalpot blong.
Selain itu, juga diimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan perbuatan perbuatan melanggar hukum, seperti balap liar, jambret, premanisme serta perbuatan kejahatan lainnya dan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan karena virus Covid-19 masih ada dan bisa menular.
"Dari hasil yang dicapai, lokasi yang dipatroli dalam keadaan aman dan kondusif, masyarakat merespon positif kegiatan patroli skala besar maupun patroli blue light yang dilaksanakan oleh Polsek Padang Hulu Resor Tebing Tinggi," tutup Kasi Humas.
(AS/IY)
Posting Komentar