Upaya Mediasi Dilakukan Petugas di Desa Marjanji Atas Masalah Penganiayaan
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi Aipda B Nainggolan melakukan upaya mediasi atas masalah dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Senin (27/2/2023).
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi atau problem solving di rumah Kepala Desa Marjanji Ir Jasmanhadi yang turut dihadiri Babinsa Koramil 15 Sipispis Serma M Silalahi, Kadus 2 J Situmorang, Kadus 2 Naga Kesiangan M Ilham, pelapor Muhammad Reza Saragih, terlapor Muhammad Arjuna dan saksi dari kedua belah pihak.
Selanjutnya melakukan upaya mediasi perihal terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan sakit pada bagian wajah dan dada Muhammad Reza Saragih (19) warga Dusun II Desa Naga Kesiangan yang dilakukan oleh Muhammad Arjuna (14) warga Dusun II Desa Marjanji di depan SD Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.
Dari hasil mediasi tersebut terlapor dan pelapor sepakat berdamai secara kekeluargaan yang di saksikan oleh Kades Marjanji dan Bhabinkamtibmas Desa Marjanji, Babinsa Koramil 15 Sipispis serta Kepala Dusun Naga Kesiangan dan pihak keluarga Pelapor dan Terlapor.
(AS/IY)
Posting Komentar