Aiptu Adamsyah Lakukan Mediasi Atas Masalah Pencemaran Nama Baik di Karya Jaya
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Aiptu Adamsyah selaku Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi melakukan mediasi atas masalah dugaan pencemaran nama baik keluarga yang terjadi di Jalan Karya Lingkungan 4 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Rabu (1/3/2023).
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto bahwa dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas melaksanakan mediasi ataupun problem solving atas masalah pencemaran nama baik keluarga antara ibu Supiyah selaku pihak pertama dan ibu Legiyati selaku pihak kedua.
"Masalah ini diawali selisih paham, sehingga menjadi cekcok yang mengakibatkan terjadi pencemaran nama baik," ungkap Kasi Humas.
Setelah dilakukan mediasi di kantor Lurah Karya Jaya oleh Bhabinkamtibmas yang dihadiri oleh Lurah Karya Jaya, Ibu Fitri, Kasi Trantib dan Kepling, serta saksi saksi dari kedua belah pihak akhirnya disepakati persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Mediasi akhirnya selesai dilaksanakan dengan ketentuan bahwa pihak pertama mengakui kesalahan dan tidak akan mengulangi lagi kesalahannya serta meminta maaf kepada pihak kedua dan keluarganya,
"Selanjutnya pihak kedua menerima maaf dari pihak pertama, dan apabila pihak pertama mengulangi lagi kesalahannya, maka pihak pertama bersedia dihukum dengan hukum yang berlaku," tutup Kasi Humas.
(AS/IY)
Posting Komentar