Cipta Kondisi Akhir Pekan, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Tebing Tinggi

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Dalam rangka cipta kondisi di akhir pekan dengan antisipasi curat, curas dan curanmor, jajaran Polres Tebing Tinggi Polda Sumut menggelar patroli skala besar di seputaran kota Tebing Tinggi, Sabtu malam (4/3/2023).


Kegiatan pelaksanaan patroli skala besar dipimpin oleh Pawas Polres Tebing Tinggi IPTU Ridwan Siahaan, S.Th bersama Padal Polres Tebing Tinggi Iptu F. Sitepu, S.H, Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir IPDA Supriadi, Kanit Reskrim Polsek Padang Hulu IPDA R.M.H Sitinjak, personel Polres Tebing Tinggi yang terlibat sprin sebanyak 64 orang, personel Koramil 13 TT, Sat Pol PP Tebing Tinggi dan Dinas Perhubungan Tebing Tinggi menggunakan satu unit R4 DC Sat Samapta, satu unit R4 Sat Pol PP, satu unit R4 Polsek Rambutan, satununit R4 Polsek Padang Hulu dan satu unit R4 Polsek Padang Hilir.


Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan dalam arahannya  Pawas menyampaikan pelaksanaan patroli skala besar yang dilaksanakan adalah untuk mengantisipasi adanya 3C yaitu curas, curat dan curanmor.


"Dalam pelaksanaan tugas hindari sikap arogan dan tetap humanis juga agar mengutamakan keselamatan petugas dan pengguna jalan," ungkap Pawas kepada personel.


Dalam kegiatan patroli skala besar di bagi menjadi 3 wilayah yang terdiri dari  wilayah Polsek Padang Hilir din seputaran lapangan Merdeka, Cafe Kopang Jalan Sutomo, Jalan Imam Bonjol dan Simpang Medan, wilayah Polsek Padang Hulu di warung Tst Amir Jalan Pahlawan, Misi kopi Jalan Sm. Raja, Warung Aisyah comel Jalan SM Raja, wilayah Polsek Rambutan di Masjid Agung Jalan Gunung Lauser BP7, pusat perbelanjaan Ramayana,  Simpang Dolok Jalan Sudirman dan Simpang Beo Jalan Yos Sudarso.


Kasi Humas menyebut kegiatan patroli skala besar yang dilaksanakan oleh Polres Tebing Tinggi bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor) di Wilkum Polres Tebing Tinggi.


"Dilaksanakannya kegiatan patroli skala besar berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tebing Tinggi nomor : Sprin/518/II/HUK.6.6./2022 tanggal 3 Maret 2023," pungkasnya.


(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image