Kapolsek Tebing Tinggi Mediasi Antara Kelompok Masyarakat dengan Pihak Kebun Sibulan
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Kapolsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang, SH bersama Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi melakukan mediasi antara kelompok masyarakat dengan pihak PT PP Lonsum Kebun Sibulan di Desa Sibulan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (3/3/2023).
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, menurutnya Kapolsek Tebing Tinggi melakukan musyawarah mediasi antara kelompok masyarakat dengan PT. PP Lonsum Kebun Sibulan terkait permasalahan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada didalam HGU Kebun Sibulan dimana kelompok masyarakat menilai terdapat pelanggaran dengan tidak melestarikan atau menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai.
Turut hadir dalam musyawarah mediasi tersebut diantaranya, Camat Tebing Syahbandar Samino, S. Pd, Kepala Desa Penggalian Mhd. Abd. Simanjuntak, Manajer PT. PP Lonsum Kebun Sibulan Ir. Sri Hardono, Ketua kelompok masyarakat Yoel Argadinata Sipayung, masyarakat Yohan Damanik, Humas AMA Lima Puluh Amiruddin Usman, Legal PT. PP Lonsum Medan Boni Sianipar, SH dan Babinsa Koramil 24 TT SB.
Dari sejumlah keterangan dalam hal ini pihak PT .PP. Lonsum Kebun Sibulan, sudah memperpanjang HGU perkebunan selama 30 tahun dan berjanji akan mengikuti peraturan terbaru, tentang perawatan daerah aliran sungai yang masuk dalam HGU.
"Hasil musyawarah mediasi kedua belah pihak akan saling menjaga kamtibmas dan kepada kelompok masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan apapun di areal DAS perkebunan," pungkas Kasi Humas.
(AS/IY)
Posting Komentar