Petugas Sarankan Warga Desa Penggalian Segera Lapor Jika Ada Gangguan Kamtibmas
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi Bripka Muhammad Dani memberikan saran kepada warga untuk segera melapor jika ada masalah gangguan kamtibmas di wilayah Dsn VII Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Kamis (9/3/2023).
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang SH mengatakan pihaknya melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang terhadap warga Dusun VII Desa Penggalian dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan mengimbau kepada warga apabila ada permasalahan agar segera menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas guna untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk bekerja sama dalam memberantas judi dan peredaran narkoba serta mengimbau warga agar jangan mudah terpancing dengan berita hoax yang ada di medsos.
Selain itu petugas juga mengajak dan mengimbau kepada warga untuk tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
(AS/IY)
Posting Komentar