Polsek Rambutan Damaikan Dua Emak-emak yang Berkelahi Usai Cekcok Mulut


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi Aipda I.Siregar mendamaikan dua orang emak-emak yang terlibat perkelahian usai cekcok mulut akibat kesalahpahaman antara keduanya, kegiatan mediasi ini berlangsung di Kantor Lurah Sri Padang Jalan Lama Lingkungan 05 Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Senin (27/3/2023).
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut didampingi Kepling 05 Fernandes melaksanakan mediasi ataupun problem solving atas perkelahian antara Tetti Ernita br Manurung (36) warga Gang Subur Sri Padang selaku pihak pertama dengan Bela Aldama (33) warga Jalan Lama Sri Padang selaku pihak kedua.

Kapolsek Rambutan Kompol Iswadi melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media menyampaikan bahwa sebelumnya pada hari Selasa lalu (21/3) sekira pukul 21.00 wib di Jalan Lama telah  terjadi cekcok karena anak pihak pertama yang berumur 9 tahun berkata kurang baik dengan menyumpahi anak dalam kandungan pihak kedua.
Saat itu anak pihak pertama mengatakan, "Ku sumpahi mati anak dalam perutmu", sehingga pihak kedua menegur Ibu selaku orangtua agar menasehati anaknya.

"Akan tetapi pihak pertama tidak terima sehingga terjadi perkelahian antara kedua pihak, usai diberikan pemahaman akhirnya permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik," tandas Kasi Humas.


(AS/IY)


Posting Komentar untuk "Polsek Rambutan Damaikan Dua Emak-emak yang Berkelahi Usai Cekcok Mulut"