Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan Dari Kementerian PANRB
Indometro.id • Jakarta | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan
Digital Government Award dalam kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik tahun 2021-2022.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi,
Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam acara SPBE Summit 2023, Senin (20/03/2023) di Hotel Kempinski Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan hasil evaluasi SPBE Kemenkum ham telah mengalami peningkatan sejak tahun 2019.
"Pada evaluasi tahun 2019 Kemenkumham memperoleh indeks SPBE 3,18. Kemudian pada tahun 2021, meningkat menjadi 3,68 dan ditargetkan tahun 2023 meningkat menjadi 4,20 dengan Predikat Sangat Memuaskan." tutur Andap.
Penerapan pemerintahan digital di Kemenkumham memungkinkan terjadinya
kolaborasi antar unit, baik dalam internal Kemenkumham maupun dengan unit eksternal, untuk mencapai tujuan bersama yaitu pelayanan publik yang semakin baik dan terjangkau.
"Kemenkumham ingin semua layanan publiknya bebasis digital. Saat ini tidak kurang
dari 35 (tiga puluh lima) layanan di Kemenkumham dapat dinikmati masyarakat secara digital, seperti pembuatan paspor, pendaftaran merek, perseroan terbatas, konsultasi hukum, hingga pengaduan HAM," jelas Andap.
Selain itu, SPBE turut mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dan berbagai bentuk kecurangan.
"Komitmen Kemenkumham yaitu pelayanan bebas dari korupsi. Masyarakat dapat turut berpartisipasi melalui sistem pengawasan dan pengaduan," ungkapnya.
Digital Government Award sendiri merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah
pusat dan daerah dengan penerapan SPBE terbaik.
Penghargaan bagi Kemenkumham diterima oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, lwan Kurniawan sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM.
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham kalteng (Hendra kaputra) berharap dengan adanya penghargaan SPBE ini dapat memberikan motivasi pelaksana SPBE
khususnya di wilayah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
"Kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, serta menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik. Kanwil Kemenkum ham Kalteng siap meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui teknologi informasi dan komunikasi", pungkasnya. (Red)
Posting Komentar