Ceroboh, Rekanan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

Daftar Isi

Pringsewu, indometro.id - 

Perbaikan jalan negara lintas barat tepatnya di wilayah Pagelaran kabupaten Pringsewu memunculkan lubang-lubang baru berdiameter 20 sentimeter hingga menganga besar.

Lubang-lubang jalan itu tidak hanya mengganggu penguna jalan bahkan bisa merenggut korban jiwa dengan tingginya angka lakalantas yang terjadi akibat jalan berlubang.

Meski lubang-lubang tersebut beberapa sudah ditambal, namun sejumlah titik tetap tampak berlubang dan belum tuntas penambalannya serta tidak ada penanda bahwa jalan tersebut sedang dalam perbaikan.

Keresahan masyarakat terhadap jalan berlubang diungkapkan oleh seorang korban yang terperosok kedalam lubang, Ryan  menceritakan bahwa dirinya terperosok jatuh dan mengalami luka-luka.

"Belum sempat saya bangun sudah ada beberapa motor yang masuk kedalam lubang jadi ada empat motor yang terjatuh gara-gara lubang tersebut, tidak ada rambu-rambu atau petunjuk yang memberitahu bahwa sedang ada perbaikan jalan," tuturnya kepada awak media, Minggu, (25/06/2023).

Sementara menurut warga setempat, Bustari menceritakan pengalamannya ketika bekerja di proyek APBN, rekanan wajib koordinasi dengan Satlantas untuk traffic, kalau tidak itu menjadi temuan.

"Segera koordinasi dengan Satlantas Polda Lampung karena ruas jalan dari Bandar Lampung sampai KM 120 Sanggi itu kewenangan mereka . Memang tiga hari yang lewat ketika saya kearah Tanggamus,  agak lumayan lubang yang menganga tersebut ", paparnya.

Diterangkan dalam Undang-undang lalu-lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 24 ayat pertama menyebutkan penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas. (NH)

Posting Komentar



banner image